Pemda Indramayu Diminta Tutup Akses Jalan Dekat Kilang Balongan

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, Ruangenergi.comPeristiwa kebakaran tangki yang terjadi di Kilang Pertamina Refinery Unit (RU) IV Balongan, Indramayu Jawa Barat pada 29 Maret lalu yang menyebabkan tewasnya 4 orang pengguna jalan yang kebetulan melintas saat kejadian terus disoroti publik.

Direktur Pusat Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria mengatakan, kejadian fatal yang menimbulkan korban jiwa itu seharusnya tidak terjadi, jika Pemda menjalankan perannya yaitu menutup jalan raya yang jaraknya terlalu dekat dengan keberadaan kilang tersebut.

“Sebab, pada tahun 1993 lalu, Pertamina sebenarnya sudah membangun jalan baru yang jaraknya lebih aman dari objek vital Kilang milik Pertamina. Jadi jalan raya di dekat Kilang Balongan itu sudah seharusnya ditutup,” katanya mkepada wartawan di Jakarta, Sabtu (22/5).

“Sayangnya jalan lama tersebut belum ditutup oleh Pemda, sehingga sampai sekarang masih tetap dipergunakan. Padahal infonya untuk membangun jalan sepanjang 20 km tersebut, Pertamina mengeluarkan dana sekitar Rp 15 miliar,” tambah Sofyano.

Menurutnya, Pemerintah daerah harus benar-benar merealisasikan pemindahan jalan raya ke trase yang lebih aman dan sudah dibangun sejak lama tersebut.

“Bagaimana pun, kilang Balongan merupakan objek vital yang harus dilindungi. Jadi Pemda setempat harusnya ikut bertanggung jawab juga soal ini,” cetusnya.

Terkait Pemda yang belum bisa diyakinkan untuk full support menutup jalan lama dan mengalihkan ke jalan baru yang dibangun pertamina, menurut Sofyano, seharusnya bisa ditangani para pejabat Pertamina di masa lalu

“Seharusnya sejak dari dulu bisa ditangani dengan cerdas oleh pejabat Pertamina di masa itu. Kalau jalan ditutup mungkin tidak ada korban meninggal sampai empat orang. Lantas siapa yang bertanggung jawab atas korban? Pertamina atau Pemda yang tetap membiarkan jalan tersebut masih digunakan sampai sekarang?” tanya Sofyano.

“Bupati Indramayu dan juga Gubernur Jawa Barat harus turun langsung ke lapangan untuk menutup jalan lama yang ada dekat kilang dan memfungsikan jalan yang sudah dibangun Pertamina sebagai pengganti jalan yang ada. Pemda harusnya lakukan hal ini, bahkan jika perlu Mendagri juga ikut turun tangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengakui bahwa lokasi tangki minyak di Refinery Unit (RU) VI Balongan atau Kilang Balongan terlalu dekat dengan jalan raya.

“Kami keliling di sana, memang itu terlalu di samping kilang kami adalah jalan raya, dan kecelakaan terjadi untuk orang yang melintas,” ujar Nicke.

Saat ini, lanjutnya, aparat hukum tengah melakukan investigasi atas insiden tersebut. Namun, ia menyatakan perusahaan mengambil pelajaran (lesson learn) dari kebakaran tersebut, yakni dibutuhkan buffer zone atau zona penyangga antara kilang dengan area publik.

“Jadi, lesson learn-nya adalah kami sekarang memprioritaskan pembangunan area untuk buffer zone,” tutuo Nicke.(Red)