Pemerintah Akan Bayar Utang Konpensasi Subsidi Listrik ke PLN sebesar Rp 41 Triliun

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.com – Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan tahun ini pemerintah akan membayar utang konpensasi subsidi listrik kepada PLN setelah sebelumnya memberikan dana sebesar Rp 24,7 triliun.

“Tahun 2022 ini sudah di alokasikan di APBN untuk membayar utang konpensasi kepada PLN sebesar 41 triliun. Dana tersebut tentu sangat membantu kami dan bisq digunakan dalam pengembangan infrastruktur”, kata Darmawan di Kementerian ESDM ,Jakarta, Senin (13/6/22).

Lebih lanjut Darmawan menambahkan, PLN mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas pembayaran utang dana konpensasi ini.

“Dana tersebut tentu sangat bermanfaat untuk pengembangan bisnis PLN ke depan”, tutup Darmawan