Jakarta, Ruangenergi.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan dalam waktu dekat akan melakukan penawaran wilayah kerja (WK) migas tahap I.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, mengatakan, sebanyak 5 WK akan dilelangkan dalam putaran ini.
Nantinya pengumuman lelang WK migas ini akan diumumkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif.
“Nanti Pak Menteri akan umumkan. Ada 5 WK dulu yang ditawarkan. Harapan saya, tahun ini ada 15 WK yang bisa ditawarkan,” papar Tutuka.
Di mana dalam penawaran WK migas ini Pemerintah tidak lagi memisahkan antara WK migas konvensional dan non konvensional (MNK).
“Ini sesuai dengan aturan baru yang tengah digodok, di mana KKKS yang mengelola WK konvensional, juga dapat sekaligus mengelola MNK,” katanya.
WK migas yang akan dilelangkan tersebut merupakan penundaan tahun 2020 karena pandemi Covid-19.
Sebagaimana diketahui, penawaran WK migas ini juga memberikan fleksibilitas bentuk kontrak kepada KKKS yang mengacu pada Permen ESDM No. 12 Tahun 2020. Fleksibilitas ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi KKKS untuk menyesuaikan dengan portfolio perusahaan, memberikan alternatif pilihan untuk berhitung sebelum memutuskan berinvestasi, tentunya dengan pertimbangan kelebihan masing-masing bentuk kontrak.