Jakarta, Ruangenergi.com – Pemerintah mengingatkan PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) sebagai pengelola WKP Sorik Marapi di Mandailing Natal, Sumatera Utara, untuk mengevaluasi dan memperbaiki SOP (Standar Operasional Prosedur) di proyek PLTP Sorik Marapi.
Hal tersebut dikatakan Direktur Panas Bumi, Ditjen EBTKE, Kementerian ESDM, Harris Yahya, dalam sebuah webinar yang bertajuk “Tragedi SMGP: Bagaimana Idealnya Pertanggungjawaban Negara dan Korporasi?” diselenggarakan oleh Yayasan Rumah Konstitusi, (16/02).
Pasalnya, pada 25 Januari 2021, pembangunan PLTP Sorik Marapi mengeluarkan gas Hydrogen Sulfide (H2S) yang menyebabkan tewasnya 5 warga Sibanggor Julu.
“Harus direncanakan secara matang, bukan hanya teknisnya tetapi juga person yang ada harus juga punya kompetensi untuk bisa bekerja secara tim sehingga kejadian semacam ini tidak lagi terulang,” ungkap Harris.
Ia menjelaskan, tidak hanya soal SOP buka sumur yang perlu diperbaiki tetapi juga SOP-SOP untuk kegiatan lainnya.
“SOP-SOP yang lain yang memang punya potensi membahayakan, tidak hanya membahayakan pekerja internal tetapi juga masyarakat umum juga harus dievaluasi secara keseluruhan,” imbuhnya.
Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan agar tidak ada lagi kekhawatiran di tengah masyarakat.
“Supaya tidak lagi ada kejadian berikutnya. Karena PT SMGP ini masih punya target untuk mengoperasikan empat sumur lagi dengan total kapasitas 240 Megawatt (MW), yang terjadi sekarang baru satu (sumur),” kata Harris.
Sebagaimana diketahui, PLTP Sorik Marapi merupakan salah satu proyek strategis nasional untuk pembangkit listrik energi terbarukan.
Di mana, dari lima unit PLTP yang direncanakan beroperasi sampai tahun 2023, saat ini baru satu unit yang beroperasi sejak Oktober 2019 lalu.