Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com – Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan tidak ada kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia. Hal ini disampaikan saat dijumpai awak media, Senin (9/9/2025).
Menurut Laode, pemerintah telah menyiapkan tambahan alokasi BBM untuk Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta sebesar 10 persen lebih tinggi dibandingkan tahun 2024. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga ketersediaan bensin, khususnya jenis non-subsidi.
“Saya ingin sampaikan, tidak ada kelangkaan BBM. Tahun 2025, SPBU swasta mendapat tambahan alokasi volume 10 persen dari tahun sebelumnya. Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” tegas Laode, Selasa (09/09/2205), di Jakarta.
Laode menjelaskan, tambahan alokasi ini sudah melalui proses sinkronisasi dengan Pertamina Patra Niaga. Dengan begitu, distribusi antara badan usaha swasta dan Pertamina dapat berjalan seimbang.
Spesifikasi BBM Sudah Jelas
Ia juga menepis keraguan terkait kualitas produk. Menurutnya, seluruh spesifikasi BBM sudah diatur melalui keputusan Dirjen Migas, mulai dari RON 90, 92, 95 hingga 98.
“Semua spesifikasi sudah jelas. Tidak ada isu terkait mutu BBM,” ujarnya.
Terkait laporan adanya kekosongan di beberapa SPBU, Laode menyebut hal itu lebih disebabkan oleh dinamika konsumsi. Sejak pertengahan 2024, terjadi peralihan (shifting) konsumen dari BBM bersubsidi ke non-subsidi.
“Ini hanya pergeseran konsumsi. Yang tadinya banyak menggunakan RON 90, kini mulai beralih ke RON yang lebih tinggi. Jadi bukan karena stok tidak cukup,” jelasnya.
Tak Ada Kuota Impor Baru
Laode memastikan, untuk 2025 pemerintah tidak akan menambah kuota impor BBM. Seluruh kebutuhan akan disinkronkan dengan volume yang dimiliki Pertamina.
“Tidak ada penambahan kuota impor baru. Semuanya disinkronkan dengan Pertamina agar distribusinya tetap terjaga,” katanya.
Publik juga diminta tenang soal kemungkinan kenaikan harga di SPBU swasta. Menurut Laode, harga BBM tetap akan stabil karena sudah ada kesepakatan antara pemerintah, Pertamina, dan badan usaha swasta.
“Harga tetap stabil, jangan sampai ada gejolak. Kalau tidak stabil, saya tidak akan berdiri di sini,” pungkasnya.
Kebijakan ini, kata Laode, sekaligus menjadi momentum untuk mengurangi beban subsidi BBM. Pemerintah pun membuka ruang bagi masukan dari badan usaha swasta untuk persiapan kebijakan tahun 2026 mendatang.