Jakarta, Ruangenergi.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta badan usaha di sektor minyak dan gas bumi (migas) untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dalam menghadapi cuaca ekstrim.
Pelaksana Tugas Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Mustafid Gunawan, selaku Kepala Inspeksi mengatakan, peningkatan kewaspadaan dan kesiapan memasuki musim penghujan dan cuaca ekstrim perlu ditingkatkan. Di mana di beberapa daerah telah terjadi banjir yang mengakibatkan lumpuhnya sarana dan prasarana umum.
Ia menambahkan, dalam surat tertanggal 11 Desember 2020 yang ditujukan kepada Kepala Teknik dan Direktur Badan Usaha pada kegiatan migas, meminta badan usaha untuk menyusun, menetapkan dan mensosialisasikan rencana upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja secara optimal untuk menanggulangi dampak dari bencana akibat cuaca ekstrim.
“Apabila diperlukan, membentuk tim tanggap darurat untuk mengantisipasi dampak dari bencana akibat cuaca ekstrim,” jelas Mustafid, (16/12).
Ia menegaskan bahwa keselamatan migas yaitu keselamatan pekerja, keselamatan instalasi dan peralatan, keselamatan lingkungan dan keselamatan umum, serta kehandalan dan keamanan dari setiap instalasi dan peralatan, tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan rencana operasi.
Untuk itu, Mutafid juga meminta agar Kepala Teknik meneruskan himbauan dan menyebarluaskan informasi ini di saluran atau media internal kepada seluruh pekerja dan melaporkan kepada Kepala Inspeksi apabila terjadi gangguan bencana akibat cuaca ekstrim di wilayah operasinya.