Batubara

Pemerintah Susun Rencana Pengadaan Batubara Langsung Dari Perusahaan Tambang

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, Ruangenergi.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku saat ini sedang menyusun strategi pengadaan batubara yang lebih stabil untuk kontrak jangka panjang.

Selain itu, Pemerintah juga sedang mengupayakan pasokan batubara tersebut langsung dari perusahaan tambang untuk menyuplai pasokan ke pembangkit listrik milik PT PLN (Persero).

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM, Sujatmiko, mengatakan Pemerintah juga menetapkan persentasi minimal DMO (Domestic Market Obligation) batubara pemegang PKP2B, IUPK, dan IUP tahun 2021 sebesar 25% dari rencana produksi.

“Kami juga mengupayakan pasokan batubara langsung dari perusahaan tambang. Melalui Ditjen Minerba pemerintah menetapkan persentasi minimal DMO batubara pemegang PKP2B, IUPK, dan IUP tahun 2021 sebesar 25% dari rencana produksi,” jelasnya.

Terkait rencana tersebut, Wakil Direktur PT PLN, Darmawan Prasodjo, mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung rencana tersebut.

Hal ini, katanya, merupakan strategi PLN menuju ketahanan energi dan transisi menuju penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT). Ia menjelaskan bahwa saat ini PLN mengupayakan adanya keseimbangan antara pengusahaan ketahanan energi dengan adanya penerimaan bagi negara.

Ia menambahkan, PLN telah mengupayakan berbagai upaya untuk menyederhanakan proses pengadaan batubara dan pembayaran seperti dengan adanya digitalisasi payment dan juga melalui kontrak jangka panjang dengan penambang.

Meski begitu, Darmawan menerangkan, kesiapan PLN dalam berdialog dengan stakeholder batubara lain seperti trader.

“Ke depan kita terus kolaborasikan dan kita rembukan apa yang menjadi concern pengusaha pemasok energi dan batubara. PLN akan dengan sangat terbuka dengan usul dan masukan untuk membangun bangsa ini bersama-sama,” tuturnya.