Jakarta, Ruangenergi.com – Persoalan yang dialami pengusaha Pertashop selama ini sebenarnya akibat tidak atau kurang lakunya BBM Pertamax yang dijual di Pertashop karena dikelilingi oleh Pertamini dan Pertabotol yang bisa bebas menjual BBM penugasan Partalite.
Jadi menurut Pengamat Kebijakan Energi, Sofyano Zakaria, sangat tidak tepat jika ada pemikiran untuk mengalihkan penyaluran Pertalite dari SPBU ke Pertashop.
“Apalagi keberadaan SPBU di seluruh wilayah NKRI sudah sejak awal dirancang untuk menyalurkan segala jenis BBM, dan sudah paling memenuhi segala ketentuan UU dan peraturan lain yang berlaku yang tidak terdapat pada Pertashop misalnya antara lain terkait UU Lingkungan,” kata Sofyano di Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Untuk itu ia mengaku tidak sependapar jika persoalan yang dikeluhkan sebagian pengusaha Pertashop akhir-akhir ini serta merta menjadikan Pertashop diikutkan dalam “menyalurkan” bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
“Jadi keberadaan Pertashop tidak malah membuat beban subsidi BBM bertambah. Jangan sampai keluhan para pengusaha Pertashop ini membuat Pemerintah dan Pertamina menugaskan Pertashop ikut menyalurkan Pertalite juga,” cetus Sofyano.
Ia justru meminta Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM dan juga BPH Migas agar mampu mencegah merembesnya Pertalite ke Pertamini dan Pertabotol yang jadi penyebab “tidak laku” nya Pertamax yang dijual Pertashop.
“Kementerian ESDM dan BPH Migas harus lebih meningkatkan pengawasan dan mampu mencegah merembesnya Pertalite ke Pertamini dan Pertabotol. Karena mereka ini yang jadi penyebab kurangnya konsumen mengidi Pertamax yang dijual di Pertashop,” paparnya.
Sofyano yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI) ini, bahkan mengusulkan agar keberadaan Pertamini dan Pertabotol perlu mendapat perhatian Pemerintah.
“Dalam hal ini mereka bisa dibina dan dijadikan sebagai mitranya Pertamina juga untuk menyalurkan BBM Pertamax dalam skala yang sesuai dengan keberadaan mereka,” kata Sofyano.
Lebih jauh ia mengatakan, bahwa Pertashop harus menjadi peluang bisnis bagi UKM dan mempermudah masyarakat khususnya masyarakat pedesaan dalam memperoleh BBM.
“Oleh karena itu, keberadaan Pertashop harus mendapat perhatian dan dukungan penuh dari Pemerintah misalnya terkait pinjaman bank yang bagusnya tidak dikenakan bunga dan juga bebas dari pungutan resmi lainnya,” tukasnya.
Psda kesempatan yang sama, Sofyano juga berharap agar Pertamina meninjau kembali ketentuan tentang sarana dan fasilitas yang wajib dibangun pada Pertashop sehingga investasi untuk Pertashop tidak lagi sebesar ratusan juta rupiah seperti yang terjadi selama ini.
“Langkah ini perlu dipertimbangkan oleh Pertamina, sehingga ke depan nsnti beban untuk mendirikan usaha Pertashop bisa ditekan serendah mungkin,” pungjasnya.(SF)