Jakarta,ruangenergi.com–PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi per 1 April 2023.
Penyesuaian berkala dan penetapan harga BBM Jenis BBM Umum (JBU) mengacu pada regulasi Pemerintah (Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar).
2Untuk harga BBM jenis gasoil Dexlite (CN 51) mengalami penyesuaian turun harga menjadi Rp 14.250 dari sebelumnya Rp 14.950. Sedangkan Pertamina Dex (CN 53) disesuaikan menjadi Rp 15.400 dari sebelumnya Rp 15.850.
Untuk harga BBM jenis gasoline yakni Pertamax Turbo (RON 98) mengalami penyesuaian menjadi Rp 15.000 dari sebelumnya Rp 15.100.
“Penyesuaian harga mengacu mengacu pada rata-rata MOPS (Means of Platts Singapore) pada periode 25 Februari 2023 hingga 24 Maret 2023. Harga baru ini berlaku untuk propinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta,”kata Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting,Sabtu (01/03/2023) di Jakarta.
Harga produk Pertamina masih paling kompetitif dibandingkan perusahaan lain dan harga tersebut telah memenuhi ketentuan batas atas pada periode April 2023 yang ditetapkan untuk setiap jenis BBM.
Harga BBM Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek diantaranya minyak mentah, publikasi MOPS dan Kurs, agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air.
Informasi lengkap mengenai seluruh harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses website berikut * https://pertamina.com/id/news-room/announcement/daftar-harga-bahan-bakar-khusus-dan-non-subsidi-tmt-1-april-2023-Zona-3* atau dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.