Perhatian, Segera Akan Dilantik Kepala Divisi Manajemen Aset SKK Migas

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta,ruangenergi.com- Ada yang menarik dan nyaris diperhatikan saat pelantikan pejabat level kepala divisi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada Selasa (28/02/2023).

Ada 1 divisi tidak jadi dilantik pejabatnya. Padahal sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomer 2 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi pada deputi keuangan dan komersialisasi ada divisi manajemen aset.

Deputi Keuangan dan Komersialisasi meliputi: Divisi Akuntansi, Divisi Manajemen Aset, Divisi Perpajakan, Asuransi dan Perbendaharaan, Divisi Pemeriksaan Perhitungan Bagian Negara, Divisi Komersialisasi Minyak dan Gas Bumi.

Menurut Sekretaris SKK Migas Shinta Damayanti, divisi manajemen aset tetap ada di satuan kerja tersebut.

“Divisi manajemen aset tetap ada.Ya masih beberapa…. Kita finalkan dulu yang udah sebagian besar, sisanya menyusul,” kata Shinta menjawab pertanyaan ruangenergi.com, Rabu (01/03/2023) di Jakarta.

Shinta tidak memerinci lebih jauh lagi.

Dalam catatan ruangenergi.com, pelantikan pejabat di SKK Migas hanya melantik 58 nama pejabat dan penempatan pejabat tenaga ahli sebanyak 4 nama.

Kemudian 24 nama ditempatkan sebagai vice president. Sisanya sebagai Kepala Unit Percepatan, serta sebagai koordinator di SKK Migas.