Permisi, Kata Kepala SKK Migas Masih Ada Gap antara WPNB dan Target APBN

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.com-Kepala SKK Migas Djoko Siswanto secara terang-benderang berkata kepada para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk hasil Work Program and Budget Tahun 2025 (WP&B 2025) masih terdapat GAP antara WPnB dan target APBN.

Djoko mendesak  KKKS  untuk bisa mencapai target tersebut melalui usaha dan strategi “business not as usual” yang biasa disebut Filling The Gap.

Hal tersebut disampaikan Djoko pada Kamis 12 Februari 2025 saat dia mengumpulkan seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di kantor SKK Migas di Jakarta. Kegiatan tersebut adalah dalam rangka Sosialisasi Surat Kepala SKK Migas tentang Percepatan Kegiatam Eksplorasi dan Eksploitasi tahun 2025. Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh KKKS eksplorasi dan eksploitasi.

Selain itu, dikutip dari portal SKK Migas, Djoko juga meminta agar KKKS dapat melaksanakan seluruh program yang telah disepakati, yang secara aktivitas dan jumlah kegiatan di tahun 2025 meningkat dibandingkan realisasi 2024, seperti kegiatan well development meningkat 11%, kegiatan workover meningkat 1%, dan kegiatan well service meningkat 12%.

Dia juga meminta upaya percepatan proyek hulu migas yang masuk pada Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor migas saat ini didominasi oleh gas, yaitu Proyek Abadi Masela, Proyek Tangguh UCC, Proyek Indonesia Deepwater Development (IDD) dan Geng North serta Proyek ASAP, Kido Merah, dan Kasuri.

Dengan total investasi yang besar, PSN migas menjadi peluang emas untuk membangun ketahanan energi yang optimal, berkelanjutan, dan berdampak maksimal bagi perekonomian nasional. Namun, keberhasilan ini bergantung pada komitmen, kolaborasi, dan sinergi erat antara pemerintah, industri, dan investor guna memastikan sektor migas semakin berdaya saing, efisien, dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Djoko juga menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia pada tanggal 3 Januari 2025 melalui Keppres No. 1 tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.telah menetapkan Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Satuan ini bertanggung jawab kepada Presiden dan diketuai oleh Menteri ESDM.

Menindaklanjuti Keppres No. 1 tahun 2025 tersebut SKK Migas pada tanggal 20 Januari 2025 mengeluarkan surat kepada seluruh KKKS tentang Percepatan Kegiatan Eksplorasi dan Eksploitasi tahun 2025, yang pada hari ini (13/2) dilakukan sosialisasi oleh Kepala SKK Migas dan jajaran terkait kepada KKKS.