Cilacap, Ruangenergi.com – Pascakebakaran tangki di area 39 Kilang Cilacap, PT Pertamina (Persero) bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pengecekan terhadap kualitas air dan udara di wilayah Kabupaten Cilacap.
Staff Bagian Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Surya Anggara Widarto, usai melakukan pemantauan mengatakan bahwa kualitas air dan udara masih dalam ambang batas wajar dan aman.
Di mana, pemantauan kualitas air dan udara dilakukan di empat (4) titik di wilayah terdekat operasional Pertamina, yaitu di Kelurahan Kutawaru; Banjaran, Kelurahan Donan; Karang Suci, Kelurahan Donan; dan Jalan Rinjani, Kelurahan Sidanegara.
“Pemantauan selama 24 jam dengan parameter PM (Particulate Matter) 2,5. PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran lebih dari 2,5 mikrometer,” ujar Surya Anggara.
Hasilnya dari pemantauan tersebut tidak ditemukan gas berbahaya bagi masyarakat. Sebelumnya juga, KLHK melakukan pemantauan terhadap air sumur warga, tambak dan sungai bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap.
“Dari visual kondisi air dinyatakan masih baik, sesuai parameter dari DLH masih dalam rentang baku mutu,” jelasnya Anggara.
Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina RU IV Cilacap, Hatim Ilwan, menjelaskan bahwa monitoring ketat dilakukan oleh Pertamina terhadap kualitas air dan udara.
Hal tersebut sebagai upaya mengantisipasi keluhan masyarakat dan potensi isu lingkungan, pasca insiden kebakaran tangki.
“Tim emergency kilang Pertamina Cilacap sebelumnya juga mengundang tim Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) serta bekerja sama dengan Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri (LAPI) ITB untuk memantau kualitas udara,” beber Hatim.
Lebih jauh, ia menjelaskan, dengan pengambilan data permodelan ini Pertamina dapat mengetahui sejauh mana insiden ini berdampak pada kualitas udara dan air tanah di lingkungan seputar Kilang Cilacap.
“Kita semua berharap, semua baik-baik saja pasca isiden kebakaran tangki tersebut,” tutup Hatim.