Jakarta, Ruangenergi.com – Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga, mewanti-wantu PT Pertamina (Persero) untuk mengkaji ulang harga jual produk bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Arya meminta Pertamina tidak mensubsidi BBM untuk mobil mewah akibat harga jualnya terlalu rendah.
“Ini perlu dihitung ulang supaya ada keadilan. Jangan sampai Pertamina memberikan subsidi begitu besar kepada mobil mewah yang memanfaatkan Pertamax,” ujar Arya dalam rekaman suara kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).
Sesuai harga keekonomian, kata dia, BBM jenis Pertamax seharusnya dilego dengan harga Rp 14.525 per liter. Namun saat ini Pertamina justru masih menjual dengan harga Rp 9.000 untuk jenis RON 92 atau Pertamax.
‘Itu artinya Pertamina harus menambal gap harga keekonomian dengan harga yang dilepas di pasar mencapai Rp 5.525 per liter,” cetusnya.
Menurut Arya, Pertamina akhirnya harus menyesuaikan harga produknya dengan tarif yang layak. Apalagi mayoritas konsumen Pertamax adalah masyarakat kalangan atas.
“Kita tahu Pertamax jumlah (konsuminya) 13 persen dari yang mengkonsumsi BBM. Mereka umumnya mobil mewah,” tuturnya.
“Kalau di Malaysia itu rendah (harga BBM) karena mereka ada subsidi dengan mekanisme tertentu yang mereka miliki. Jadi harusnya kita mulai hitung ulang jangan sampai Pertamina mensubsidi mobil mewah yang manfaatkan Pertamax,” tutup Arya.(Red)