Pertamina EP Jambi Ingatkan: Aset Migas Milik Negara, Bukan untuk Dijual!!

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jambi, ruangenergi.com – Pertamina EP Field Jambi kembali menggelar kegiatan Selaras Migas sebagai ajang sinergi dengan para pemangku kepentingan, Kamis (18/9/2025). Kali ini, tema yang diangkat adalah “Sosialisasi Barang Milik Negara (BMN)” yang menekankan pentingnya pemahaman bersama bahwa aset migas adalah milik negara, bukan perusahaan.

Field Manager Pertamina EP Field Jambi, Kurniawan Triyo Widodo, menegaskan bahwa tanah dan aset yang digunakan dalam operasional migas berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan melalui DJKN.

“PEP Field Jambi mendapat mandat untuk menggunakan, bukan memiliki aset tersebut. Kami mengimbau masyarakat agar tidak salah menafsirkan kepemilikan lahan, sekaligus lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli tanah di wilayah operasi Pertamina,” jelas Kurniawan.

Sosialisasi yang digelar di wilayah Kenali Asam, Kota Jambi ini menghadirkan unsur Forkopimcam, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga Forum Komunikasi Rukun Tetangga (FKRT). Pihak perusahaan bersama PHR Regional 1 turut memaparkan sejarah dan peta wilayah kerja PEP Jambi.

Kepala KPKNL Jambi, Kiki Nurman Setiawan, yang menjadi narasumber, menegaskan bahwa seluruh aset dari pelaksanaan kontrak kerja sama migas—baik tanah, bangunan, hingga fasilitas operasi—berstatus BMN.

“Kami mendukung langkah PEP Jambi dalam mengamankan aset negara. Terkait tumpang tindih lahan di Kenali Asam, saat ini sedang dicarikan solusi bersama antara DJKN, Pertamina, dan Kementerian ATR/BPN,” tegasnya.

Camat Kota Baru, Hendry Asmy Saputra, menyambut positif langkah Pertamina EP.

“Sosialisasi ini sangat bermanfaat karena memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Kami berharap ini jadi jalan keluar atas persoalan lahan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pertamina EP Field Jambi menegaskan komitmennya menjaga aset negara agar pengelolaan migas berjalan aman, transparan, dan sesuai regulasi. Sinergi dengan masyarakat dan pemerintah daerah diyakini menjadi kunci kelancaran produksi migas yang menopang kebutuhan energi nasional maupun daerah.