Jakarta, ruangenergi.com- Direktur Eksplorasi PHE, Muharram Jaya Panguriseng, menjelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energi baik melalui energi fosil dan energi baru terbarukan (EBT) harus berjalan beriringan, hal ini tentunya dalam rangka menjaga ketahanan energi nasional.
Mengacu proyeksi kebutuhan energi primer Indonesia berdasarkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) maka minyak dan gas bumi masih akan menempati porsi 44% (gas 24% dan oil 20%) dari total 1.000 megaton oil equivalent (MTOE) pada tahun 2050, sementara EBT baru menyumbang porsi 32%.
“Transisi menuju energi bersih mutlak dilakukan, namun tidak bisa cepat memenuhi kebutuhan energi domestik saat ini. PHE akan terus menjalankan eksplorasi yang masif dan agresif dengan target temuan besar yang dapat dimonetisasi sebelum tahun 2040, sebab energi fosil masih sangat dibutuhkan dalam proses transisi energi untuk menjaga kebutuhan dan ketahanan energi nasional,” kata Muharam, Selasa (12/03/2024), di Jakarta.
PHE akan terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). PHE telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (“UNGC”) sebagai member sejak Juni 2022. PHE berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari UNGC dalam strategi dan operasionalnya, sebagai bagian penerapan aspek ESG. Mendukung aspek Governance, PHE juga senantiasa berkomitmen Zero Tolerance on Bribery dengan memastikan pencegahan atas fraud dilakukan dan memastikan perusahaan bersih dari penyuapan. Salah satunya dengan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah terstandard ISO 37001:2016.
PHE terus mengembangkan pengelolaan operasi yang prudent dan excellent di dalam dan luar negeri secara profesional untuk mewujudkan pencapaian menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia yang Environmental Friendly, Socially Responsible dan Good Governance.