Jakarta, ruangenergi.com- Sub holding upstream PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia atas kesempatan dan atas diberikannya opsi fiscal term untuk mendapatkan keekonomian mengoperasikan suatu wilayah kerja perminyakan di negeri ini.
Intinya apapun mekanismenya baik gross split maupun cost recoverya (GS/CR), yang terpenting adalah project feasible sehingga lapangan yang sudah mature bisa diproduksikan secara optimal. Masih ada reserve yang bisa direcover apabila feasible dan dapat dilakukan FID.
“Sehingga dengan adanya penyesuaian/perbaikan fiskal term maka Pertamina dapat berinvestasi dan menumbuhkan multiplier effect dari industri hulu Migas,” kata Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Wiko Migantoro dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com, Selasa petang (16/01/2024), di Jakarta.
Dalam catatan ruangenergi.com, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah mempelajari keinginan dari PT Pertamina (Persero) lewat sub holding upstream PT Pertamina Hulu Energi (PHE) yang meminta pindah dari gross split ke cost recovery.
Ditjen Migas memastikan pihaknya akan menerbitkan Peraturan Menteri terbaru yang akan mengatur perpindahan skema kontrak menjadi Simplified Gross Split.
“Kita keluarkan (aturannya), mudah-mudahan bisa kalu nggak bulan ini bulan depan. Peraturan Menteri (Permen) baru tentang gross split jadi simplified gross split. Jadi, parameter yang lama banyak, jadi hanya 3,”kata Tutuka kepada wartawan di sela-sela konferensi pers Capaian Kinerja Kesdm Tahun 2023, Senin (15/01/2024), di Jakarta.