Jakarta, Ruangenergi.com – PT Pertamina Patra Niaga (PPN) mengungkapkan bahwa pihaknya mengumumkan pengambilalihan saham milik PT Pertamina Retail dan PT Pertamina Lubricants.
Hal ini berdasarkan dokumen yang diterima Ruangenergi.com, terkait pengumuman pengambilalihan saham Pertamina Retail dan Pertamina Lubricants kepada Pertamina Patra Niaga, (21/09)
Di mana sebanyak 504.526 (lima ratus empat ribu lima ratus dua puluh enam) lembar saham milik Pertamina Retail resmi beralih ke PT PPN.
Sementara, sebanyak 3.411.820 (tiga juta empat ratus sebelas ribu delapan ratus dua puluh) lembar saham milik Pertamina Lubricants resmi dialihkan ke PT PPN.
Saat dikonfirmasi, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Putut Andriatno, membenarkan bahwa pengambilalihan saham tersebut.
“Per 1 September kepemilikian sahamnya berubah dari Pertamina (Persero) ke PPN,” ungkapnya, (21/09).
“Itu sebagai pengumuman sebagai salah satu kewajiban Perseroan untuk menginfokan kepada publik terkait perubahan di perseroan,” katanya.
Adapun isi surat tersebut yakni, dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 133 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 tahun 2017 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Tenaga Kerja, dengan ini kami sampaikan PT Pertamina Retail (Perseroan) mengumumkan hasil pengembalian 504.526 (lima ratus empat ribu lima ratus dua puluh enam) lembar saham yang mempresentasikan 99,9996% (sembilan puluh sembilan koma sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh enam persen) saham dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan yang semula dimiliki oleh PT Pertamina (Persero) yang telah dialihkan kepada PT Pertamina Patra Niaga berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Pertamina Retail Nomor 8 tanggal 2021 yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, Sh, M.Kn, Notaris di Jakarta (Pengambilalihan).
Selain itu, pihaknya juga mengumumkan hasil pengambilalihan 3.411.820 (tiga juta empat ratus sebelas ribu delapan ratus dua puluh) lembar saham yang mempresentasikan 99,95% (Sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh lima persen) saham dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan yang semula dimiliki oleh PT Pertamina (Persero) yang telah dialihkan kepada PT Pertamina Patra Niaga (PPN) berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Pertamina Lubricants Nomor 7 tanggal 1 September 2021 yang dibuat di hadapan notaris Jose Dima Satria.
Sebagaimana diketahui, PT Pertamina Patra Niaga (PPN) merupakan anak perusahaan dari PT Pertamina (Persero)dan sebagai Subholding Commercial & Trading (C&T), dalam hal ini salah satu kegiatan usahanya bergerak dalam bidang pendistribusian energi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sehubungan dengan pengambilalihan ini, PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) masing-masing telah memperoleh persetujuan-persetujuan korporasinya dan telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.