Pertamina Tunggu Keputusan untuk Pemberian Bantuan Kerugian Materil Korban Kebakaran Depo Plumpang

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta,ruangenergi.com-PT Pertamina (Persero) hingga saat kini masih menunggu keputusan dari Pemerintah Indonesia terkait pemberian bantuan kerugian materil yang dialami warga akibat kebakaran Terminal/Depo BBM Plumpang.

Pertamina tetap memberikan bantuan,santunan dan lain sebagainya. Namun untuk ganti rugi materil masih dikoordinasikan.

“Bantuan santunan, dan lain-lain masih jalan, kalau kerugian materil yang masih dikoordinasikan,” kata VP Corporate Communication, Fadjar Djoko Santoso dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com,Jumat (09/06/2023) di Jakarta.

Fajar memastikan, karena Pertamina itu perusahaan milik negara, maka semua harus bisa dipertanggungjawabkan.

“Karena kami perusahaan milik negara jadi semua harus bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap Fajar.

Dalam catatan ruangenergi.com,Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Nicke Widyawati menyampaikan permohonan dan keprihatinan atas peristiwa kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023).

Menurut dia, Pertamina memprioritaskan pemadaman api di Integrated Terminal Plumpang atau Depo Pertamina Plumpang dan evakuasi warga di sekitar lokasi. Proses tersebut dilakukan bersama pihak terkait.

“Pertamina akan memberikan penanganan yang terbaik bagi masyarakat terdampak,” kata Nicke di Jakarta, Jumat malam (3/3/2023).

Dia menjelaskan, Pertamina membentuk tim gabungan dengan PT Pertamina Patra Niaga, fungsi terkait dan aparat penegak hukum untuk menginvestigasi penyebab terjadinya insiden kebakaran tersebut.