Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com-PT Pertamina Hulu Energi (PHE) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh lingkungan Subholding Upstream Pertamina. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Bulan K3 Tahun 2026 yang mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif.”
Dengan tagline “Saling Jaga, Saling Peduli, Semua Selamat”, Bulan K3 yang berlangsung pada 12 Januari–9 Februari 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen seluruh Perwira terhadap penerapan Health, Safety, Security, and Environment (HSSE). Berbagai kegiatan digelar untuk meningkatkan ketangkasan, kepedulian, serta kompetensi pekerja dan mitra kerja di bidang keselamatan dan kesehatan kerja.
Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi, Mery Luciawaty, menegaskan bahwa penerapan K3 merupakan kewajiban mutlak di industri hulu migas dan harus menjadi bagian dari cara kerja sehari-hari.
“HSSE bukan hanya aspek administratif, tetapi bagian integral dari cara kita bekerja. Keselamatan tidak hanya tentang menghindari kecelakaan, tetapi juga menjaga kesehatan melalui pola hidup sehat dan pencegahan penyakit,” ujar Mery saat membuka Bulan K3 2026.
Menghadapi tahun 2026, Mery mengajak seluruh insan Subholding Upstream untuk terus memperkuat operational excellence. Menurutnya, Bulan K3 harus menjadi tonggak komitmen nyata dalam memperbaiki kepemimpinan, pola kerja, serta budaya keselamatan dan kesehatan secara berkelanjutan.
Komitmen PHE dalam aspek K3LL atau HSSE tercermin dari kinerja sepanjang 2025. Perusahaan berhasil mencatatkan safe man hours sebesar 7.036.104 jam dengan total jam kerja mencapai 322.627.734 jam dan jumlah tenaga kerja rata-rata 126.255 orang per hari.
Ke depan, PHE menegaskan akan terus mengelola operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). PHE juga menerapkan kebijakan Zero Tolerance on Bribery, salah satunya melalui implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berstandar ISO 37001:2016, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan operasi yang aman, berintegritas, dan berkelanjutan.












