Politikus Senior : Pertamina Tekor

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, Ruangenergi.com Mantan Ketua Komisi VI DPR-RI, Inas Zubir, menyebutkan bahwa PT Pertamina (Persero) dalam 3 bulan terakhir ini menanggung kerugian penjualan BBM yang ditengarai cukup besar, misalnya harga Pertamax (Gasoline RON 92).

Dimana harga MOPS Gasoline 92 di bulan Febuari 2021 adalah US$ 67.01, di bulan Maret 2021 adalah US$ 71.53 dan di bulan April 2021 adalah US$ 71.71, sehingga rata-rata 3 bulan terakhir tersebut adalah US$ 70.08.

“Apabila Freight adalah US$ 2,- maka harga landed Pertamax adalah ((70.08+2)) x 14.400)/159= Rp. 6.528,- per liter. Berdasarkan Permen ESDM No. 62/2020, badan usaha dapat memungut biaya pengadaan, biaya penyimpanan dan biaya distribusi untuk Pertamax sejumlah Rp. 1.800,- dan margin 10%, sehingga harga Pertamax sebelum pajak sebesar Rp. 9.160,80 per liter,” kata Inas Zubair dalam keterangannya, (23/05).

Ia menambahkan, pajak yang dibebankan untuk setiap liter BBM adalah PPh 3%, PPN 10% dan PBBKB 5%, dan jika dikalikan dengan harga Petramax sebelum pajak, maka diperoleh angka Rp 1.649,-, sehingga harga di SPBU adalah Rp 10.809,80 dan dibulatkan menjadi Rp 10.810,-

Sedangkan, harga Petramax di SPBU Jawa-Bali adalah Rp. 9.000,- dan diluar jawa Rp. 9.200/Rp. 9.400,- sehingga Pertamina untuk Petramax di Jawa-Bali saja sudah tekor Rp. 1.810,- per liter.

“Belum lagi kerugian yang di derita oleh Pertamina untuk produk lainnya akibat minusnya selisih harga pengadaan dengan harga jual. Oleh karena itu Pemerintah harus segera menentukan harga BBM yang baru untuk menyesuaikan dengan harga MOPS 3 bulan terakhir agar Pertamina tidak semakin dalam kerugiannya,” tandasnya.