Jakarta,ruangenergi.com-Terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor: 199.K/HK.02/MEM.M/2021 tentang Pedoman Pemberian Insentif Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi,dinilai menarik sekali dan akan banyak kontraktor kontrak kerja sama migas mencoba mendapatkannya.
Sebab, jikalau melihat Keputusan Menteri (Kepmen) tersebut, insentif diberikan untuk meningkatkan keekonomian lapangan untuk yang mengajukan POD atau pun perpanjangan blok.
“Sebelumnya opsi untuk meningkatkan keekonomian diluar dari term and condition dari PSC yang di sign belum ada. ini Terobosan fiscal yang menarik untuk para K3S.Apabila hydrocarbon sudah ditemukan melalui program exploration, peraturan Ini memang dibutuhkan untuk meningkatkan keekonomian dari lapangan tersebut. Mungkin term and condition seperti ini ada di PSC yang di sign setiap K3S dimana dapat diajukan insentive apabila dibutuhkan dalam melakukan pengembangan lapangan hasil dari eksplorasi,” kata praktisi migas Tumbur Parlindungan kepada ruangenergi.com,Sabtu (18/12/2021) melalui jejaring sosial.
Menurut Tumbur,hal ini bisa memberikan signal yang positif untuk melakukan eksplorasi terutama untuk K3S yang ada atau lapangannya dalam trend decline.
“Tinggal Kita tunggu encourage teman-teman K3S untuk tetap eksplorasi.Kuncinya meningkatkan exploration activity agar bisa ada yang di POD dan bisa memaksimalkan insentif tersebut,” papar Tumbur yang pernah menjadi Chairman Indonesian Petroleum Association.
Tumbur menuturkan,the giant oil company untuk country entry itu ada beberapa kriteria,yakni:
1. Size resources nya significant (at least >100 million bbl recoverable reserve atau untuk midsize at least >50 million bbl).
2. Keekonomiannya sesuai dengan kriteria dari setiap company..
3. Contract Sanctity is a must.
4. Political stability and country risk.
5. Pengembangan selanjutnya seperti apa bila country entry success
6. Ecosystem dari industry upstream seperti apa termasuk neighborhood country.
“Biasanya hal ini common considerations… and every company has other internal requirements.Kalau common considerations ada, baru ke specific company requirements untuk country entry,”pungkas Tumbur mengakhiri pembicaraan santai bersama ruangenergi.com.