Bajawa, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ruangenergi.com – Pemerintah menugaskan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan survei dan eksplorasi Panas Bumi.
Pasalnya, pemboran slim hole yang dilakukan oleh Badan Geologi ini dimaksudkan untuk meringankan beban Badan Usaha dalam melakukan pengembangan terhadap WK Panas Bumi.
Untuk selanjutnya, data-data yang diperoleh dalam melakukan survei dan eksplorasi tersebut diberikan kepada Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE).
“Kemudian Ditjen EBTKE nantinya akan melakukan lelang WK Panas Bumi kepada Badan Usaha. Selanjutnya, badan usaha tinggal melakukan pengembangan terhadap WK Panas Bumi tersebut,” hal itu dikatakan oleh Kepala Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Kementerian ESDM, Iman Kristian Sinulingga, saat berbincang dengan Ruangenergi.com, di Ngada, NTT (01/09).
“Jika Badan Usaha yang memenangkan lelang mereka harus ngebor lagi untuk mengkonfirmasi temperatur, konfirmasi permebilitas (daya lurusnya). Walau ada panas di bawah tapi ga bisa naik ke atas kan percuma. Jadi harus ada tekanan,” katanya.
Dengan demikian, Badan Usaha tersebut harus melakukan pemboran lanjutan untuk memastikan uap panas bumi yang ada dibawahnya bisa diproduksikan dengan baik.
Di September 2021 ini, Badan Geologi menargetkan dapat melakukan eksplorasi 2 Sumur Panas Bumi yakni di Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat dan Nage, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Di Cisolok ada 1 satu sumur, di Nage ada 2 sumur. Cisolok tanggal 3 September, yang di Nage tanggal 2 September,” katanya.
Dia mengatakan, tahap eksplorasi memiliki risiko yang paling besar dan membutuhkan investasi yang cukup besar untuk satu sumur WK Panas Bumi.
Sebagaimana diketahui, Badan Geologi memang ditugaskan untuk melakukan survei dan menentukan titik-titik pengembangan sumur panas bumi.
“Badan geologi melakukan eksplorasi terhadap pengembangan panas bumi, hal ini untuk mengetahui potensi sumber energi yang terkandung dalam sumur panas bumi tersebut. Kemudian, data tersebut diberi kepada Ditjen EBTKE untuk selanjutnya melakukan penawaran lelang WK Panas Bumi kepada Badan Usaha,” kata Iman.
Ia menjelaskan, Pemerintah mengambil resiko dengan kebijakan untuk melakukan eksplorasi. Menurutnya, kegiatan eksplorasi yang dilakukan pemerintah sangat menguntungkan badan usaha, sebab kegiatan eksplorasi ini memiliki risiko yang sangat tinggi.
“Dengan adanya program eksplorasi ini, Badan Usaha tidak perlu repot-repot lagi untuk melakukan eksplorasi dan ini sangat meringankan beban Badan Usaha. Dengan ini kan risiko badan usaha lebih rendah. Dengan risiko yang rendah ini diharapkan harga listriknya lebih murah,” imbuhnya.
Ia kembali menjelaskan, dalam melakukan eksplorasi itu akan ada dua kemungkinan yang didapat yakni berhasil atau tidak berhasil.
“Kalau tidak berhasil kan investasi yang telah dikeluarkan hilang, dan itulah risikonya. Pemerintah yang melakukan eksplorasi, dan badan usaha lah yang nantinya tinggal melakukan proses pengembangan, karena risiko terbesarnya sudah diambil oleh pemerintah melalui kegiatan eksplorasi panas bumi ini,” tuturnya.