Proses PI 10% Jabung Masuki Tahap Pembukaan Data, Jadi Tonggak Baru Keterlibatan Daerah

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jambi, ruangenergi.com — Proses penawaran Participating Interest (PI) maksimal 10% di Wilayah Kerja (WK) Jabung resmi memasuki tahapan penting setelah PetroChina International Jabung Ltd selaku operator WK Jabung, bersama BUMD Provinsi Jambi PT Jambi Indoguna Internasional, menandatangani Perjanjian Kerahasiaan dan Berita Acara Pemeriksaan Pembukaan Data pada Rabu (12/11).

PT Jambi Indoguna Internasional telah ditetapkan sebagai calon investor untuk alokasi PI maksimal 10%, sesuai ketentuan Permen ESDM No. 37 Tahun 2016. Langkah ini menandai progres signifikan dari rangkaian proses penawaran PI yang telah berlangsung sejak Maret 2023, sekaligus memperlihatkan komitmen kuat seluruh pihak dalam mendorong keterlibatan daerah dalam sektor hulu migas.

Acara penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Gubernur Jambi Al Haris, Ketua Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Abun Yani, Inspektur Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Asep Herman, serta perwakilan SKK Migas Sumbagsel. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan penuh terhadap kelancaran tahapan pembukaan data.

Dalam kesempatan itu, PetroChina Jabung dan para pemegang PI lainnya—PT Pertamina Hulu Energi Jabung, PETRONAS Carigali (Jabung) Ltd., PT GPI Jabung Indonesia, dan PT Raharja Energi Tanjung Jabung—menegaskan komitmen mereka untuk menjaga proses tetap transparan dan akuntabel.

Alokasi PI kepada BUMD diyakini akan memperkuat peran daerah dalam pengembangan industri hulu migas, serta memberikan nilai tambah dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar wilayah kerja. Sebagai KKKS di bawah pengawasan SKK Migas, PetroChina juga mendapat dukungan penuh dalam memastikan penawaran PI di WK Jabung berjalan sesuai regulasi dan memberikan hasil optimal bagi daerah maupun negara.