Proyek Jambaran Tiung Biru Ditarget Onstream Akhir Tahun 2021

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta,ruangenergi.com– Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menargetkan proyek Jambaran Tiung Biru (JTB) yang dikerjakan oleh PT Pertamina EP Cepu (PEPC),anak usaha dari Pertamina EP,diakhir tahun 2021.

Proyek pengembangan gas JTB  merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang ditetapkan presiden melalui Perpres 109/2020.

Namun,proyek ini tertatih-tatih karena dampak dari pandemi Covid-19 membuat pekerjaan di lapangan terganggu.

“Progress JOB Project sekitar 92%…jalan tertatih-tatih karena barusan outbreak covid-19 di lapangan. Nah untuk itu kita usahakan  bisa onstream di akhir tahun 2021 ini,” kata Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno kepada ruangenergi.com,Rabu (07/07/2021) di Jakarta.

Julius memaparkan juga yang sudah benar-benar mundur jadwal onstream karena Covid-19 adalah Proyek Tangguh Train 3 yang geser ke tahun 2022.

“JTB masih terus kita usahakan bisa onstream di tahun 2021 ini. Mohon doa nya,” ungkap Julius.

Dalam catatan ruangenergi.com,Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto meminta proyek pengembangan Gas Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) yang dioperatori oleh PT Pertamina EP Cepu (PEPC) dapat segera tuntas. Proyek EPC GPF merupakan salah satu proyek strategis nasional yang diharapkan mewujudkan target 1 juta BOPD dan juga 12 BSCFD pada 2030.

“Kami harapkan Proyek EPC GPF ini dapat segera tuntas, ini adalah tugas bersama antara SKK Migas, PEPC, dan semua pihak,” ujar Dwi dalam siaran pers, Sabtu (12/6/2021).

Adapun lapangan yang akan memproduksi gas sebesar 192 MMSCFD ini telah mencapai lebih dari 90 persen pada fase pembangunan Gas Processing Facility atau GPF. Dwi juga berharap proyek JTB dapat sesuai dengan jadwal. Sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan langsung oleh masyarakat dan bangsa Indonesia.

“Saya berharap sinergi terus dilakukan untuk kesuksesan Proyek JTB. Sehingga mendatangkan manfaat untuk masyarakat dan bangsa Indonesia,” pungkas Dwi Soetjipto.