PT Bukit Asam Tbk: HBA Baru Lebih Realistis Ketimbang yang Lama

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta,ruangenergi.comDirektur Utama PT Bukit Asam Tbk Arsal Ismail menegaskan terbitnya Keputusan Menteri ESDM No 41 Tahun 2023 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan Untuk Penjualan Komoditas Batubara tanggal 27 Februari 2023,dinilai sangat menguntungkan produsen batubara di Indonesia.

Untuk PT BA dengan adanya penetapan formula HBA ini, lebih realistis dibandingkan dengan formula sebelumnya. Karena yang sebelumnya, menggunakan 4 parameter harga,yakni Platts, New Castle, Globlal Investor Index sama ICI, dinilai tidak mencerminkan antara realisasi di lapangan dengan batubara milik PT BA.

“Untuk itulah makanya kemarin kami bersama-sama Asosiasi, kemudian diterima oleh pemerintah, muncullah formula harga baru ini. Formula harga yang baru ini paling tidak menurunkan selisih/gap antara HBA yang kebanyakan batubara di luar negeri yang kalori tinggi dan kita sudah tidak banyak lagi. Ini tentunya memberikan dampak positif bagi PT BA. Kami sangat mendukung dan kami ucapkan terima kasih juga,” kata Arsal Ismail menjawab pertanyaan ruangenergi.com dalam konferensi pers PT BA, Kamis (09/03/2023) di Jakarta.

Pemerintah tidak hanya awere kepada PT BA saja tapi juga kepada mereka pemilik IUP-IUP (izin usaha pertambangan) yang ada di Indonesia.

Dalam pemberitaan ruangenergi.com sebelumnya, tertuliskan adanya pandangan dari APBI Terkait dengan Penerapan Formula HBA.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM No 41 Tahun 2023 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan Untuk Penjualan Komoditas Batubara tanggal 27 Februari 2023.

Terkait aturan tersebut Pemerintah telah mensosialisasikan KepMen tersebut kepada pihak APBI-ICMA tanggal 7 Maret 2023.

“APBI berterima kasih atas upaya Pemerintah menindaklanjuti usulan mengenai urgensi peninjauan Kembali (review) formula HBA/HPB akibat semakin lebarnya gap antara HBA/HPB dengan harga jual batubara Indonesia yang umumnya menggunakan acuan indeks ICI. APBI pada prinsipnya akan mematuhi aturan tersebut dan senantiasa mendukung upaya Pemerintah dalam memberikan independensi, terlepas dari indeks-indeks Australia,” kata Direktur Executive Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia kepada ruangenergi.com, Rabu (08/03/2023).

APBI,lanjut Hendra, terus mendorong untuk menggunakan referensi atau perhitungan formula yang sedapat mungkin merefleksikan harga batubara Indonesia yang riil/aktual.