Palembang,ruangenergi.com–PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menjalankan berbagai program untuk memberdayakan masyarakat di sekitar wilayah Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengatasi PETI. Pada 2022, PTBA berhasil memberdayakan sebanyak 155 pekerja PETI untuk bertransformasi ke sektor usaha formal non pertambangan.
Faktor ekonomi menjadi permasalahan utama yang dirasakan oleh pekerja PETI. Sebagai bentuk kepedulian, PTBA melaksanakan program pemberdayaan masyarakat sebagai upaya transformasi pekerja PETI yaitu dengan melakukan pemetaan dan survei kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan bekerja sama dengan Karang Taruna Tanjung Agung.
Hasil dari kegiatan ini adalah wilayah Tanjung Agung memiliki potensi di bidang Perikanan dengan sumber daya alam yang mendukung.
Menindaklanjuti hasil survei tersebut, PTBA memfasilitasi pelatihan budidaya ikan air tawar yang diikuti para pemuda Desa Tanjung Agung. Peserta diberikan bekal bibit ikan 5.000 ekor dan pakan 10 karung.
Kemudian juga digelar pelatihan tata boga yang diikuti oleh 25 orang ibu rumah tangga terdampak PETI untuk melakukan olahan produk hasil perikanan. Selain itu, dilakukan pembangunan kolam ikan tahap 1 sebanyak 5 kolam di Desa Tanjung Agung.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi para pemuda yang pernah menjadi pekerja PETI, serta dapat menciptakan dan mengembangkan produk unggulan khas Tanjung Agung,” kata Corporate Secretary PTBA, Apollonius Andwie.
Tak hanya itu, Perusahaan pun menjalankan program Hilirisasi Bambu di Desa Matas Kecamatan Tanjung Agung. Pada program ini, PTBA telah merealisasikan beberapa kegiatan. Pertama, pelatihan replikasi dan hilirisasi bambu yang diikuti para pemuda Desa Matas di Pusat Budidaya Bambu mitra binaan di Provinsi Lampung.
Lalu dilanjutkan dengan pengadaan mesin belah bambu, potong bambu, mesin ikat, pengadaan mesin peruncing dan oven, serta pengadaan mesin slicer, potong lidi dan poles untuk pembuatan stick bambu. Kemudian dilakukan pembangunan pabrik hilirisasi bambu yang dilengkapi dengan mushola, gazebo dan sumur bor.
“Pada kegiatan ini diharapkan masyarakat khususnya Desa Matas dapat menghasilkan produk hilirisasi bambu yang unggul agar dapat diterima di pasaran, pemberdayaan masyarakat sekitar yang belum memiliki pekerjaan, serta dapat meningkatkan pendapatan agar tercipta ekonomi yang lebih baik,” ujar Apollo.
PETI merupakan usaha penambangan yang dilakukan oleh perseorangan, sekelompok orang atau oknum lainnya yang dalam operasinya tidak memiliki izin dari instansi pemerintahan.
Kegiatan PETI memiliki risiko pekerjaan yang cukup tinggi dan dapat memicu kerusakan lingkungan dan keseimbangan alam karena dalam kegiatannya tidak menerapkan prosedur standar operasional yang baik dan benar. Aktivitas PETI juga berdampak pada perekonomian nasional karena negara berpotensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan penerimaan pajak daerah.