Jakarta, Ruangenergi.com – Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA) seperti Nikel, Bauksit maupun produk tambang lainnya yang melimpah sehingga harus ditingkatkan nilai tambahnya di dalam negeri.
“Misalnya saja larangan ekspor bijih Nikel ya, itu pada tahun 2014 nilai ekspornya Rp 17 triliun dan meningkat Rp 468 triliun pada tahun kemarin setelah ada larangan ekspor bijih Nikel,” kata Staf Khusus Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif yang dikutip di Jakarta, Selasa (17/2/2023).
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menghentikan ekspor tambang mentah Bauksit dan timah pada pertengahan tahun 2023 guna mempercepat program hilirisasi mineral di Indonesia.
“Larangan ekspor mineral tersebut dimaksudkan untuk mendorong nilai tambah produk mineral. Kemenperin terus berupaya meningkatkan investasi pembangunan smelter yang penting bagi hilirisasi mineral. Jadi ini bagian dari program pak Jokowi bahwa tidak lagi mengekspor barang mentah ke luar negeri,” papar dia.
Menurutnya, Pemerintah tahu saat ini tengah mendorong peningkatan pabrik pengolahan dan hilirisasi atau pabrik smelter. Dengan demikian jika hilirisasi pertambangan ini terwujud dengan baik, maka tenaga kerja pun akan terserap maksimal termasuk nilai tambah dari hilirisasi itu sendiri.
“Jadi, kita sudah menyiapkan produk hilirisasi itu sendiri seperti Nikel, Bauksit dan lainnya,” kata dia.(Red)