Jakarta, Ruangenergi.com – Pemerintah menyebut bahwa Reformasi Birokrasi (RB) sebagai sebuah strategi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik telah menjadi kebijakan nasional.
Untuk itu, agenda reformasi diarahkan pada penataan ulang berbagai penyelenggaraan pemerintahan, antara lain pembenahan terhadap aspek kelembagaan, ketatalaksanaan, dan sumber daya manusia.
Dalam acara Internalisasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Badan Geologi Tahun 2021, Kepala Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eko Budi Lelono, mengatakan, penerapan RB memiliki tiga sasaran utama, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik.
“Salah satu hakekat mendasar dari reformasi birokrasi yakni terletak pada bagaimana menciptakan perubahan pola pikir (mindset) para pemimpin dan seluruh aparatur yang ada,” jelas Eko Budi, (20/03).
Menurutnya, perubahan pola pikir ini akan sangat besar pengaruhnya dalam pengembangan budaya kerja birokrasi.
Selain itu, kata Eko Budi, perubahan pola pikir menjadi tolok ukur dalam menciptakan birokrasi pemerintahan yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, bersih dan bebas dari KKN, memiliki kinerja yang tinggi, serta mampu melayani publik.
Karena itu reformasi birokrasi harus bisa mengubah mental birokrasi yang priyayi menjadi birokrasi yang berorientasi melayani.
“Reformasi birokrasi juga harus membongkar pola pikir dan mentalitas lama aparatur sipil negara sehingga lebih terbuka menyingkapi berbagai tantangan pembangunan yang ada,” terang Eko.
“Perlu ada kesadaran dan kemauan serius dari aparatur birokrasi agar berkomitmen penuh dalam mewujudkan perubahan pola pikir untuk mencapai sasaran program RB,” sambungnya.
Sehubungan dengan penerapan perwujudkan Reformasi Birokrasi, khususnya di Badan Geologi, Pihaknya telah melakukan penandatanganan komitmen bersama mewujudkan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Badan Geologi, yang menjadi awal langkah bersama untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien.
Kegiatan ini hendaknya tidak sebagai seremoni saja, tetapi benar-benar sebagai langkah awal mewujudkan “Good Governance” di lingkungan Badan Geologi, Kementerian ESDM
Sementara, Sekretaris Badan Geologi Kementerian ESDM, Ediar Usman, menambahkan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah lanjutan untuk menumbuhkan komitmen perubahan untuk bersama-sama mewujudkan reformasi birokrasi menuju Badan Geologi yang lebih berintegritas, bersih dan bebas dari korupsi, sekaligus meningkatkan pelayanan ke masyarakat.
“Badan Geologi sebagai Unit Organisasi Kementerian ESDM yang memberikan banyak pelayanan langsung ke masyarakat, sehingga diperlukan dukungan dan komitmen dari pimpinan yang kuat dan dari seluruh pegawai secara konsisten menuju pelayanan kepada masyarakat yang dapat dirasakan secara nyata,” tutur Ediar.