REI Property

REI Concern Pembangunan Properti Ramah Lingkungan

Jakarta, Ruangenergi.comAsosiasi Real Estat Indonesia (REI) mengungkapkan pihaknya sangat perhatian terhadap pembangunan properti ramah lingkungan alias properti hijau.

“Secara umum kita concern kepada properti ramah lingkungan. Karena industri juga sudah mengarah kesana, konsumen juga sudah mengarah kesana,” ungkap Wakil Ketua Umum REI, Koordinator Bidang Tata Ruang, dan Pengembangan Kawasan, dan Properti Ramah Lingkungan, Hari Ganie, saat dihubungi Ruangenergi.com, Senin, (03/05).

Untuk itu, kata Hari, dalam membangun properti ramah lingkungan pihaknya meminta agar pemerintah dapat memberikan insentif. Pasalnya Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen PUPR) nomor 02/PRT/M/2015 tentang Bangunan Hijau. Selain itu, dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 38 tahun 2012 tentang Bangunan Gedung Hijau.

“Meskipun Jakarta, Surabaya dan daerah lainnya sudah ada Perda Bangunan Hijau, tidak seluruh bangunan baru itu mampu melakukan pembangunan ramah lingkungan, akan tetapi pengembang-pengembang sudah mengarah kesana (bangunan hijau). Pembangunan bangunan hijau atau ramah lingkungan itu biayanya lebih besar 20% dari pembangunan konvensional,” terangnya.

Hari Ganie,

“Kita tetap meminta kepada Pemda dan Pemerintah Pusat (PUPR) terkait perijinan dan lainnya, untuk bangunan hijau itu, ada semacam insentif dari pembangunan hijau. Untuk bangunan rumah-rumah yang menggunakan janringan gas, kita juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM,” paparnya.

Dia mengungkapkan, REI sendiri hingga saat ini memiliki sebanyak 6.400 anggota (pengembang di seluruh Indonesia) di 34 provinsi. Di mana, sekitar 80% anggota REI Property itu merupakan pengembang rumah murah.

Ia menuturkan, salah satu anggotnya juga sudah menerima sertifikasi dari International Finance Coorporation Word Bank Group (IFC), dalam mengembangan hunian hijau.

Ini merupakan perusahaan pertama yang ada di wilayah Asia Timur yang mendapatkan sertifikasi Excellence in Design for Greater Efficiency (EDGE) Green Building IFC. Adalah proyek Citra Maja Raya dari Ciputra Residence yang sudah mendapatkan sertifikasi desain (pleliminary), dengan sertifikasi EDGE.

EDGE sendiri merupakan standar bangunan hijau yang dikembangkan untuk menentukan sebuah bangunan sudah termasuk ramah lingkungan atau sebaliknya.

“Ada beberapa yang ingin membuat seperti itu, misalnya Agung Podomoro, Sinarmas Group, juga sedang mengarah kesana. Karena Sinarmas juga sangat concern kepada proyek yang hijau, seperti green buiding, kawasan hijau. Bukan hanya bangunan hijau saja, tetapi kawasan hijau juga,” katanya.

Sebagai bagaian dari Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia, REI Property sangat mendukung misi pemerintah Indonesia yang melakukan pengembangan energi hijau.

“Itu juga ada Kadin Properti yang membawahi properti dan itu sudah concern untuk mengarah ke energi hijau. Kadin, sama-sama mendorong pemerintah untuk dapat memberikan insentif kepada pemanfaatan energi hijau, ada peraturannya, ada pajaknya, ada bunganya untuk bangunan hijau agar bisa lebih murah,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *