Jakarta,ruangenergi.com– PT Freeport Indonesia (PTFI) yang sebagian besar sahamnya, sebanyak 51% saham, dimiliki Holding Mining Industy Indonesia (MIND ID) menjanjikan keuntungan besar bagi perusahaan. Diperkirakan hingga 2035 MIND ID dapat mengantongi keuntungan deviden sebesar Rp174triliun.
Menurut Corporate Secretary MIND ID Heri Yusuf dalam keterangan pers yang diterima ruangenergi.com pada Minggu (08/05/2022) disebutkan bahwa penghitungan keuntungan yang fantastis tersebut bisa didapatkan, berdasarkan data yang diterima pada 2023 hingga 2035 MIND ID akan mendapatkan deviden sebesar USD1 miliar atau setara dengan Rp14,5 triliun, sehingga ketika dikalikan dengan 12 tahun maka akan keluar jumalah laba bersih yang diterima sebesar Rp174 triliun.
Inilah daftar hal menarik yang perlu diketahui tentang manfaat akuisisi PTFI oleh pemerintah Indonesia melalui MIND ID.
1. Cadangan Emas Terbesar di Dunia
Tambang emas terbesar di dunia ternyata ada di Indonesia, tepatnya di Kabupaten Mimika, Papua. Namanya tambang Grasberg, dan selama ini dikelola oleh PTFI. Kekayaan tambang tersebut, yang terdiri dari emas, tembaga, dan perak, diperkirakan memiliki nilai lebih dari USD150 miliar atau Rp2.190 triliun.
2. 51% Setelah Menunggu 51 Tahun Lamanya
Sejak 1967 Indonesia hanya memiliki 9,36% saham PTFI dan perusahaan tambang Amerika Serikat Freeport McMoRan (FCX) memiliki 90,64%. Baru sekarang setelah 51 tahun, saham PTFI sebesar 51.2% dimiliki mayoritas oleh Indonesia melalui Inalum.
3. Harga Sepadan
Untuk mendapatkan kepemilikan 51,2%, Inalum membayar USD3,85 miliar atau Rp 56 triliun ke FCX. Harga ini ini lebih rendah dibandingkan perhitungan Ikatan Ahli Geologi Indonesia yang sebesar USD4,5 miliar pada tahun 2017.
Biaya ini juga nanti akan tertutup oleh laba bersih PTFI yang rata-rata diatas USD2 miliar atau Rp 27 triliun per tahun setelah 2022.
4. Tidak Bisa Diambil Gratis
Jika menunggu hingga kontrak karya (KK) habis di tahun 2021, bukan serta- merta Indonesia bisa memperoleh Freeport secara gratis. Justru, biayanya lebih besar dibandingkan dengan yang harus dikeluarkan sekarang. KK Freeport ini tidak sama dengan apa yang berlaku di sektor minyak dan gas (migas) dimana jika konsesi berakhir maka akan secara otomatis dimiliki pemerintah dan dikelola oleh Pertamina. Pemerintah tidak mengeluarkan uang sepeser pun karena aset perusahaan migas dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah setelah sebelumnya membayar perusahaan migas lewat skema cost recovery senilai miliaran dollar AS per tahunnya.