Mataram,Ruangenergi.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meresmikan secara serentak 44 penyalur baru guna mendistribusikan program bahan bakar minyak (BBM) 1 harga. Peresmian dilangsungkan di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) PT Pertamina, Ampenan, Mataram pada Sabtu 12 Desember 2020.
Hadir memberikan sambutan dalam acara tersebut Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa, Gubernur Nusa Tenggara Barat H. Zulkifliemansyah, Direktur Rekayasa dan Infratruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Nur Muhammad Zain. Juga Bupati Natuna Drs. Abdul Rizal, perwakilan dari Kabupaten lain di wilayah Nusa Tenggara Barat serta para undangan lainnya.
Peresmian 44 Penyalur
Direktur Rekayasa dan Infratruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial Nur Muhammad Zain dalam sambutannya menyatakan terimakasih atas sambutan Gubernur Nusa Tenggara Barat, juga dukungan dari provinsi ataupun Kabupaten /Kota yang mendukung BBM 1 Harga terlebih untuk 44 Penyalur BBM Satu Harga yang diresmikan hari ini, juga 83 Penyalur tahun ini, tanpa dukungannya, tidaklah mudah untuk bisa diwujudkan, mengingat musim pandemi.
Adapun 44 Penyalur BBM 1 Harga yang diresmikan hari ini meliputi 1 Penyalur di Propinsi Aceh, 1 Riau, 2 Kepulauan Riau, 4 NTB, 6 NTT, 4 Kaltara, 2 Kalbar, 1 Sulteng, 5 Maluku, 7 Maluku Utara, 3 Papua, dan 8 Penyalur di Papua Barat. Provinsi Nusa Tenggara Barat memperoleh Alokasi Pembangunan Penyalur BBM 1 Harga sebanyak 19 Lembaga Penyalur BBM 1 Harga Tahun 2020-2024 dan untuk tahun 2020 ini, sebanyak 5 Penyalur.Total untuk seluruh Indonesia BBM Satu Harga Pertamina ada 243 Penyalur.
“BBM satu harga merupakan program komitmen untuk kerakyatan, semoga menumbuhkan ekonomi mulai dari pinggiran, wilayah 3T,” ujarnya mengakhiri sambutan.
Sementara itu Gubernur Nusa Tenggara Barat DR. H. Zulkifliemansyah, SE, M.Sc dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan sebagai tuan rumah, hadir juga Bupati Natuna,
“Bupati yang perhatian dengan energi in sya Allah akan melekat di hati rakyat,” ujarnya mencandai Bupati Natuna.
Sebelum gubernur, Zulkifliemansyah sempat 3 periode DPRRI Komisi VII, sehingga paham betul membangun kedekatan dengan rakyat.
“Pada intinya, terimakasih kepada BPH Migas dan Pertamina, termasuk untuk dipilhnya tempat ini peresmian serentak, mari kita teruskan dan tingkatkan koordinasi agar semakin terwujud keadilan bagi rakyat,” ujarnya.
Tugas Pengawasan
Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa dalam sambutannya menjelaskan bahwa Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dibentuk berdasarkan Undang-Undang No.22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan bertanggungjwab kepada Presiden dimana salah satu tusi BPH Migas adalah pengawasan di bidang penyediaan dan pendistribusian BBM dan pengangkutan gas bumi melalui pipa.
Pemerintah saat ini melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 tahun 2016 tentang percepatan Pemberlakuan satu harga untuk Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM khusus penugasan secara Nasional memberi Amanah kepada BPH Migas sebagai Badan yang ditugasi untuk mengawal agar Pemberlakuan satu harga untuk Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan secara Nasional dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat di Indonesia yaitu melalui pembangunan lembaga penyalur BBM 1 Harga pada wilayah 3T, tertinggal, terdepan dan terluar.
“Sekali lagi yang sebelumnya pernah saya sampaikan, kita balik filosofinya, bukan pertumbuhan yang menyebabkan keadilan, tapi keadilan yang bisa menggerakkan pertumbuhan ekonomi. Ini antitesa teori ekonomi trickle down effect sebagai pilihan strategi pembangunan di masa pandemi, dikenalkan oleh ekonom Albert Hirschman (1915-2012) yang menegaskan pentingnya peranan kutub pertumbuhan wilayah sebagai penggerak utama atau lokomotif pertumbuhan yang selanjutnya menyebarkan hasil-hasil pembangunan ke wilayah lain. Jika (konsepnya) pertumbuhan dulu baru keadilan, maka pusat-pusat pertumbuhan nggak akan pernah muncul di wilayah 3T, karena akan kumpul di pusat-pusat ibukota. Karena infrastruktur sudah ada, SDM sudah ada. Ini kita mulai pertumbuhan ekonomi dari wilayah 3T maka kita memulai sejalan dengan konsep nawacita presiden khususnya bidang energi yaitu membangun dari pinggiran,” kata M. Fanshurullah Asa, peserta terbaik Lemhanas Angkatan 44 th 2010.
Sesuai amanah yang diberikan, BPH Migas terus mengawal Program BBM 1 Harga sejak Tahun 2017-2019 dengan capaian 170 Lembaga Penyalur BBM 1 Harga, 160 Pertamina dan 10 AKR Corporindo.
Program BBM 1 Harga Tahun 2020-2024 dengan target tambahan 330 Lembaga Penyalur dimana th 2020 target 83 Penyalur th 2021 target 76 Penyalur, th 2022 target 72 Penyalur, th 2023 target 56 Penyalur dan th 2024 target 43 Penyalur.
“Hari ini, 12 Desember 2020 kita resmikan 44 Penyalur BBM 1 Harga, dengan demikian target 83 Penyalur BBM 1 Harga 2020 alhamdulillah tercapai,” ujar M. Fanshurullah Asa yang akrab disapa Ifan.
Menurut Ifan, capaian program BBM 1 Harga sejak Tahun 2017 – 12 Desember 2020 telah beroperasi 253 Penyalur.
Lebih jauh Ifan menjelaskan tujuan Program BBM 1 Harga adalah sebagai bentuk impelementasi sila ke-5 Pancasila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia yang dalam hal ini diwujudkan melalui Keadilan Energi yaitu Ketersediaan, Kemudahan dan keterjangkauan Harga BBM, maka program BBM Satu Harga ini adalah bukti begitu besarnya perhatian Pemerintah terhadap masyarakatnya.
Ifan menjelaskan, target 83 lokasi penyalur BBM 1 Harga di tahun 2020 tersebar di wilayah 3T dengan rincian 13 Penyalur di Sumatera, 13 di Kalimantan, 21 di NTB dan NTT, 7 di Sulawesi, dan 29 Penyalur di Maluku dan Papua.
Sementara itu, untuk tahun 2020 kuota JBT (solar subsidi) Propinsi NTB tahun 2020 sebanyak 171.327 KL, realisasi 154.917 KL atau 90% terverifikasi Januari sd. Oktober, untuk November berdasarkan laporan Badan Usaha, disalurkan lewat 74 SPBU dan 4 SPBN. Sedangkan kuota JBKP tahun 2020 sebesar 355.015 KL, realisasi 294.551 KL atau 83% Januari sd. September terverifikasi, Oktober sd. November berdasarkan laporan Badan Usaha, disalurkan lewat 70 SPBU dan 3 SPBN.
Ifan juga berharap agar dilakukan pengawasan secara bersama-sama baik dari BPH Migas, Pemerintah Daerah, Kepolisian, PT. Pertamina (Persero) dan masyarakat agar BBM 1 Harga dapat tepat sasaran dan tepat volume, serta tidak disalahgunakan, dan PT. Pertamina agar tetap menjaga suplai BBM. “BBM subsidi jangan sampai dijual ke pihak industri, karena ini hak masyarakat kecil seperti nelayan, petani dan pengusaha kecil atau UMKM. BBM 1 Harga adalah keadilan yg menggerakkan pertumbuhan ekonomi bangsa” tambah Ifan.
“Selamat kepada 44 Penyalur BBM Satu Harga dan secara resmi dinyatakan beroperasi, selamat juga ini sekaligus kado 63 th Pertamina ,” ujar peraih penghargaan CNBC Indonesia Award 2020 dalam kategori “The Outstanding Leader in Nation Building”, 10 Desember kemarin,”pungkas Ifan.