Rida Mulyana Diangkat Jadi Komisaris Pertamina, Jabatan Komisaris di PLN Dilepas

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Ruang Energi.Com, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) melakukan perubahan susunan Komisaris dan Direksi PT Pertamina (Persero). Rida Mulyana ditetapkan sebagai salah satu Komisaris Pertamina.

Susunan Komisaris dan Direksi baru Pertamina tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK 198/MBU/09/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina dan Nomor : SK-199/MBU/09/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Perseroan) PT Pertamina yang ditandatangani pada Senin, 19 September 2022.

Rida Mulyana, sosoknya sangat kental sebagai pimpinan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM). Saat ini, ia masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM). Sebelum itu, Rida juga pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal EBTKE dan Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Sebagai informasi, sebelum diangkat sebagai komisaris Pertamina, Rida Mulyana menjabat salah satu  komisaris di PLN.

Kepada Ruang Energi.Com, Rida menjelaskan jabatan komisaris di PLN akan segera ditanggalkan.

“Otomatis jabatan komisaris di PLN akan dilepas”, jelas Rida Mulyana melalui pesan singkatnya.