Jakarta, Ruangenergi.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) yang tengah disusun pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mengakselerasi kebutuhan pengembangan EBT di Indonesia.
Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana, dalam acara CNBC Indonesia Energy Conference.
“RUU EBT ini sifatnya percepatan, karena harus melipatgandakan realisasinya dan magnitudenya besar. Misalnya untuk listrik, kalau kita mau naik dua kali lipat, berarti harus menaikkan (EBT) sampai 12 ribu Giga Watt dalam lima tahun,” terang Dadan.
Selain meningkatkan koordinasi dan sinergi antarsektor, menurut Dadan, keberadaan aturan EBT diharapkan mampu mempercepat dari sisi proses-proses investasi.
“Ini diharapkan ada manfaat secara nasional, baik dari segi EBT maupun ekonominya bisa berjalan,” katanya.
Salah satu sisi keenomian yang disorot Dadan adalah keberlangsungan korporasi PLN, dimana ia berharap upaya transisi energi akan memberikan dampak positif bagi finansial PLN.
“Masuknya EBT yang berbasis listrik justru akan memperbaiki kasnya PLN,” bebernya.
Untuk itu, Dadan mengungkapkan EBT harus mampu menciptakan keekonimian yang efisien dengan masuk ke level daya saing yang baik terhadap energi fosil.
“Jangan sampai kita terjerembap pada ekonomi cost tinggi, nanti bisa hilang competitiveness. Jadi EBT punya solusi di dua sisi, yakni menyediakan listrik yang lebih baik dan bersih serta menjadi penyedia tenaga kerja yang berkelanjutan,” tuturnya.
Lebih jauh, Dadan menjelaskan, EBT bukan hanya memiliki dampak positif terhadap lingkungan, melainkan juga mengikuti tren perekonomian, di mana negara-negara maju kini ramai-ramai menuju transisi energi, terutama dengan negara-negara tujuan ekspor yang mulai fokus pada sumber jejak karbon sebuah produk.