Wakil ketua Komisi VII DPR

RUU EBT, Komisi VII : Juni 2021 Kita Selesaikan

Jakarta, Ruangenergi.comKomisi VII DPR RI menilai pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT), guna meningkatkan bauran energi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.

Hal tersebut diungkapkan oleh, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, dalam Focus Group Discusion (FGD) tentang RUU EBT, kerja sama Komisi VII DPR RI dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Institut Pertanian Bogor (LPPM IPB), di IPB Convention Center, Bogor.

Ia menjelaskan bahwasanya RUU EBT memiliki peran yang sangat penting dan strategis. Terlebih lagi pemerintah menargetkan bauran EBTmencapai 23% pada tahun 2025, namun pada tahun 2020 bauran energi masih tergolong rendah, di mana hanya 11% dimana masih cukup jauh dari target.

Hadir dalam FGD tersebut, Rektor IPB, Dirjen EBTKE, PLN, Asosiasi Pengusaha Hutan, serta lembaga-lembaga riset dan kajian dari IPB.

“Ke depanya kita tidak bisa selalu mengandalkan energi berbasis fosil saja, yang kita ketahui energi fosil dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan pada akhirnya energi fosil pun akan habis karena keterbatasannya. Sementara kita masih memiliki energi baru dan terbarukan yang terlalu besar, yang belum terkelola hingga saat ini. Maka dari itu, (potensi EBT) kita perlu kelola dan dimanfaatkan sebaik mungkin,” imbuh Eddy, (06/02).

Ia mengungkapkan, RUU EBT adalah salah satu tanggung jawab Komisi VII DPR RI.

“Saya inginkan RUU EBT segera terselesaikan, dimana target pada bulan Juni 2021 sudah bisa kita selesaikan pembicaraan tahap satu. Kita harus menyelesaikan RUU EBT, selain meningkatkan bauran energi, kita juga bisa memelihara lingkungan hidup, yang merupakan salah satu tujuan dibuatnya RUU EBT ini,” tuturnya.

Eddy mengaku menerima banyak masukan dalam FGD bersama para pakar tersebut.

“Saya berharap masukan-masukan yang sangat baik yang kita terima pada hari ini dari para pelaku yang betul-betul mengetahui secara akademis dan juga secara terapan, bagaimana potensi (EBT) yang bisa kita kelola secara langsung, bisa menambah ataupun memperkuat proses untuk merampungkan Undang-Undang yang saat ini Komisi VII DPR RI sedang godok. Bisa menghasilkan Undang-Undang yang betul betul bisa merangkul sektor secara seutuhnya, menfasilitasi pengembangan sektor energi baru terbarukan di Indonesia,” kata Eddy.

Ia mengakui dirinya banyak mendapatkan masukan yang sangat penting dari pakar di bidang energi, seberapa besar potensi dari energi terbarukan yang ada di Indonesia.

“Di mana hasilnya sudah ada di depan mata, bisa langsung kita kelola. Contohnya seperti tenaga surya, biomassa, dan juga tanaman-tanaman lainnya yang dapat dikelola menjadi energi terbarukan,” beber Eddy.

Sementara, Rektor IPB Bogor Arif Satria mengapresiasi Komisi VII DPR RI yang mempercepat proses pembahasan UU EBT, karena UU ini sangatlah penting.

Ia menambahkan, naskah akademik yang menjadi latar belakang dari pembahasan sebuah UU itu sangat penting untuk dilaksanakan, semaksimal mungkin diharapkan bisa mengakomodasi basis spesifik, sehingga pasal per pasal dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

“Salah satu kedaulatan bangsa ini adalah pangan dan juga energi. Kalau kita berbicara pada pangan, pasti bersanding dengan energi. Kedaulatan bangsa kita perlu terus memperkuat kedaulatan energi yang berbasis pada sumber daya local. Oleh karena itu gagasan pembahasan RUU EBT bisa berbasis pada sumber daya lokal ini adalah upaya yang sangat strategis agar kita memiliki kemandirian,” kata Arif.

Menurutnya saat ini pihaknya sudah merintis riset yang berkaitan dengan biomassa. Banyak profil alternatif yang bisa di gali yang berbasis pada biomasa di darat maupun perairan.

“Bahkan inovasi biomaterial di IPB University sudah masuk pada industri pertahanan, seperti rompi anti peluru dari limbah sawit,” tuturnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan, meski demikian, perlu adanya dukungan kebijakan fiskal yang memadai. Dalam jangka pendek, EBT bisa jadi akan lebih mahal dibanding energi fosil.

“Dengan dukungan riset, untuk jangka panjang Indonesia bisa menghasilkan energi baru dan terbarukan dengan biaya yang jauh lebih murah, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *