Jakarta, ruangenergi.com – Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha menjadi narasumber dalam MNC NEWS TODAY dengan mengangkat tema pembelian BBM dengan ketentuan khusus yaitu BBM dengan jenis Pertalite dan Biosolar. Menurut Satya, hal ini harus dimulai terlebih dahulu dengan merivisi peraturan yang ada yaitu Perpres Nomor 191 Tahun 2014 karena disitu disebutkan siapa saja yang berhak mendapatkan BBM jenis penugasan khusus atau BBM jenis tertentu.
“Jadi saat ini baru premium yang diatur, tentunya nanti akan dimasukkan pertalite. Disamping itu siapa siapa saja yang berhak menerima ini penting sekali karena memerlukan pendekatan data yang akurat. Ini yang sedang dirumuskan dan harapannya tidak lama lagi akan segera ditanda tangani oleh Bapak Presiden”, ungkapnya.
“Nantinya tentu akan ada sosialisasi bagi masyarakat karena pada saat ini baru 5 Provinsi yang ditunjuk. Untuk kendaraan yang bisa membeli pertalite ini memang masih terus didiskusikan mana yang berhak. Selain itu juga subsidi BBM ini juga harus diberikan tidak hanya kepada kendaraan, namun juga untuk orang yang tepat”, imbuhnya.
Untuk penggunaan aplikasi, tentunya itu memang salah satu prasarana yang dapat digunakan. Sehingga nantinya apabila konsumen akan membeli BBM khusus dapat diidentifikasi.
“Saya berharap apabila perangkat hukumnya sudah ada, pasti nanti akan diatur juga pelanggaran-pelanggarannya. Pertamina juga harus mengontrol kebijakan ini tentunya dengan adanya sanksi. Kita tunggu saja nanti revisi Perpres tersebut akan seperti apa”, pungkasnya.