Jakarta, ruangenergi.com- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan pihaknya tengah menyelesaikan sejumlah permasalahan pertanahan termasuk pemakaian lahan sawah masyarakat.
SKK Migas sedang bernegosiasi dengan Kementerian Pertanian untuk penggantian lahan pertanian yang terimbas kegiatan hulu migas yang dikerjakan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) migas.
“Memang masih ada beberapa issue pergantian lahan pertanian.Terutama di Indramayu, Jawa Barat, di Sengkang Sulawesi Selatan, kami lagi berkonsultasi di tempatnya Pak Menko Marinves dan Stranas KPK untuk masalah tersebut supaya cepat diselesaikan. Karena terus terang itu ada PP nya untuk lahan-lahan pertanian. Jadi kami harus mencari lahan penggantinya,” kata Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko dalam konferensi pers SKK Migas, Jumat (19/07/2024), di Jakarta.
Rudi bercerita, untuk masalah penggantian lahan di area Pertamina Hulu Rokan sudah dikerjakan oleh SKK Migas terutama masalah penggantian biayanya.
“Sudah keluar Surat Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar kami untuk penggantian. Jadi memang benar kami bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) khususnya paling banyak itu di blok Rokan, juga di Bintuni untuk proyek-proyek Genting Oil. Itu sudah beres dan sebagian besar sudah bisa jalan,” tutur Rudi yang duduk bersebelahan dengan Sekretaris SKK Migas Luky Yusgiantoro.
Dalam catatan ruangenergi.com, masyarakat diminta untuk tidak risau jikalau lahan ataupun tanah yang dimilikinya terkena pengeboran minyak dan gas yang dilakukan oleh kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) migas.
Masalahnya, KKKS hanya memanfaatkan lahan tanah dengan ke dalaman 2 ribu hingga 3 ribu meter di bor ke dalam. Sedangkan lahan di atas tanah, tidak diganggu, alias bisa dimanfaatkan bersama.
“Sesungguhnya yang kita tambang (bor) itu 3 kilometer di bawah permukaan tanah ini. Sedangkan di atas (permukaan tanah) nya bisa dimanfaatkan sawah dan sebagainya. Mestinya bisa dilakukan sinergi antara lahan sawah dan lahan tambang khususnya untuk oil and gas ini,” kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto ketika menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (30/11/2023) di Jakarta.