Semarang, Jawa Tengah, ruangenergi.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan tenggat waktu empat tahun bagi pengelola sumur tua minyak dan gas (migas) di masyarakat untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan standar produksi. Langkah ini menjadi upaya pemerintah menekan risiko keselamatan sekaligus mendorong kontribusi sumur tua terhadap produksi minyak nasional.
Koordinator Pengawasan Eksploitasi Migas Ditjen Migas, Ma’ruf Afandi, menjelaskan bahwa periode empat tahun ini merupakan fase transisi menuju penerapan good engineering and practice. “Pengusahaan sumur minyak masyarakat ini memang berisiko, tapi diberi kesempatan selama empat tahun untuk perbaikan. Jadi ini bukan akhir, melainkan perjalanan yang harus ditempuh,” ujarnya dalam sosialisasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 di Kota Semarang, Rabu (17/9/2025), seperti dilaporkan koresponden ruangenergi.com, Lintang.
Kebijakan tersebut lahir setelah maraknya aktivitas pengeboran sumur tua yang tak sesuai standar, bahkan berujung kecelakaan serius. Salah satunya kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Karangrejo, Kecamatan Cepu, Blora, pada awal 2025 yang menewaskan warga dan menimbulkan kerugian besar. “Peristiwa itu menjadi pengingat betapa pentingnya standar keselamatan. Karena itu, masyarakat tetap diberi ruang berpartisipasi, tapi harus punya pengetahuan dan mengikuti standar teknis yang ditetapkan,” tegas Afandi.
Permen 14/2025 mengusung tiga filosofi utama: perbaikan tata kelola, perlindungan lingkungan, dan peningkatan produksi. Afandi menekankan bahwa kemitraan masyarakat dalam mengelola sumur tua tak sekadar soal izin beroperasi, melainkan wajib memenuhi aspek kesehatan, keselamatan kerja, serta perlindungan lingkungan (H3S). “Jika dalam empat tahun ke depan standar kelayakan dan keselamatan tidak terpenuhi, izin operasional tidak akan diperpanjang,” tandasnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap pengelolaan sumur tua ke depan tidak hanya memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan keselamatan energi nasional.