Siap-Siap Ya Toll Fee Pipa Gas Bumi Akan Dievaluasi Kementerian ESDM

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta,ruangenergi.comBadan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (Bph Migas) memberikan sinyal akan ada perubahan harga toll fee pipa gas bumi di tahun 2023 ini.

Langkah ini merupakan hal rutin, termasuk evaluasi untuk ruas-ruas pipa gas bumi yang eksisting (sudah lama beroperasi).

“Masing-masing ruas beda-beda. Masing-masing ruas memiliki volume penyaluran yang bisa berubah demikian juga konsumennya sehingga mempengaruhi toll fee. Jadi evaluasi toll fee itu bersifat rutin,” kata Anggota Komite Bph Migas Saleh Abdurrahman dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com, Kamis (27/04/2023) di Jakarta.

Saleh menuturkan juga,untuk ruas-ruas yang sudah lama beroperasi juga dilakukan evaluasi, apabila toll fee bisa turun, bisa ikut menurunkan harga di sisi konsumen. Sehingga pemanfaatan gas bumi lebih optimal.

“Selain volume, konsumen, penyedia jasa transporter gas bumi juga kan menambah investasi sehingga perlu dipertimbangkan dalam evaluasi,” tegas Saleh.

Dalam catatan ruangenergi.com, toll fee pipa gas bumi merupakan biaya yang dibayarkan oleh perusahaan atau pengguna pipa gas kepada pemilik pipa gas (biasanya perusahaan pengelola infrastruktur pipa gas) untuk menggunakan dan mengalirkan gas melalui pipa tersebut. Toll fee ini biasanya mencakup biaya operasional, pemeliharaan, dan pengelolaan infrastruktur pipa gas.

Toll fee pipa gas bumi dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor, termasuk jarak transportasi gas, kapasitas pipa, biaya pengoperasian dan pemeliharaan pipa, dan faktor lainnya yang mungkin diperhitungkan oleh pemilik pipa gas. Besar toll fee biasanya ditetapkan dalam perjanjian antara pemilik pipa gas dan pengguna pipa, dan dapat berbeda-beda di setiap negara atau wilayah.

Toll fee pipa gas bumi merupakan salah satu sumber pendapatan bagi pemilik pipa gas, yang digunakan untuk mendukung operasional, pemeliharaan, dan pengembangan infrastruktur pipa gas tersebut.