Sikat Mafia BBM: BPH Migas dan Pertamina ‘Gembok’ Nozzle SPBU Lewat Digitalisasi

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com-Era manual dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tampaknya segera berakhir. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama PT Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas sepakat memperketat “keran” penyaluran melalui integrasi data digital di tingkat penyalur.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin memastikan setiap tetes BBM subsidi benar-benar mendarat di tangki masyarakat yang berhak, bukan justru bocor ke tangan para spekulan.

Salah satu senjata utama dalam transformasi ini adalah Asersi Nozzle. Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menjelaskan bahwa kebijakan ini mewajibkan setiap liter BBM yang keluar dari mesin pompa langsung tercatat secara otomatis dalam sistem digital.

“Data volume BBM yang keluar dari nozzle wajib terhubung langsung ke sistem. Ini langkah preventif agar tidak ada lagi celah penyalahgunaan,” tegas Wahyudi dalam FGD Hiswana Migas di Jakarta, Senin (2/2/2026),dikutip dari website BPHMIGAS.

Tak hanya soal pompa, pengawasan juga diperketat melalui: QR Code & Aplikasi XStar: Verifikasi kendaraan dan surat rekomendasi kini berbasis digital. Mata CCTV: Pemasangan kamera pengawas di titik-titik strategis SPBU untuk memantau aktivitas transaksi secara fisik. Monitoring Real-Time: BPH Migas kini bisa memantau stok dan transaksi di SPBU mana pun dari balik layar komputer secara langsung.

Wahyudi mengingatkan bahwa modus penyalahgunaan BBM subsidi masih menghantui. Mulai dari nomor polisi kendaraan yang tak sesuai dengan QR Code, hingga aksi borong BBM untuk dijual kembali secara ilegal.

“Jangan sampai hak rakyat kecil kalah oleh kelompok yang ingin mencari keuntungan pribadi dengan memperjualbelikan BBM subsidi,” tambahnya.

Meski teknologi sudah siap, implementasi di lapangan memiliki tantangannya sendiri. Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, menyebut tahun 2026 sebagai momentum krusial penerapan aturan ini sesuai regulasi terbaru, yakni PMK No. 73 Tahun 2025.

Namun, para pengusaha SPBU yang tergabung dalam Hiswana Migas meminta pemerintah tidak “tancap gas” tanpa persiapan. Ketua Umum DPP Hiswana Migas, Rachmad Muhamadiyah, mengingatkan adanya keberagaman kondisi di lapangan.

“Ada SPBU yang sudah modern, ada yang tua, ada yang di jalan tol, ada yang di pelosok. Kami mohon ada masa transisi dan edukasi karena ini akan mengubah pola operasional dan kebiasaan konsumen,” ujar Rachmad.

Digitalisasi ini diharapkan mampu menyelaraskan data antara operator di lapangan dengan lembaga auditor seperti BPKP dan BPK. Dengan data yang transparan, potensi kerugian negara akibat salah sasaran subsidi dapat ditekan seminimal mungkin.

Pertemuan strategis ini juga dihadiri oleh seluruh jajaran Anggota Komite BPH Migas dan Direktur BBM BPH Migas, menandakan keseriusan pemerintah dalam mengawal kedaulatan energi hingga ke ujung nozzle.