Sinergi Jaga Aset Negara: Fondasi Kuat Pertamina untuk Ketahanan Energi Nasional

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Yogyakarta, ruangenergi.com – Di tengah upaya Indonesia memperkuat ketahanan energi, pengamanan aset negara menjadi fondasi yang penting diperhatikan. Pertamina EP Cepu Regional 4 Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina, berkolaborasi dengan SKK Migas, Kementerian Keuangan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) gelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi serta Serah Terima Sertifikat Hak Siap Pakai (SHP) Barang MIlik Negara (BMN) Hulu MIgas di Yogyakarta pada 24 Juli 2025.

Erie Yuwono, Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, dalam sambutannya Sertifikasi ini adalah langkah fundamental dalam pengamanan aset negara, memberikan kepastian hukum dan mencegah upaya penguasaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Pernyataan ini menjadi benang merah dari acara Monitoring dan Evaluasi serta Serah Terima Sertifikat Hak Pakai (SHP) Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas.

Dalam acara tersebut, Pertamina EP Cepu Regional 4 Indonesia Timur secara resmi menerima 54 SHP atas tanah BMN seluas total 945.865 m². Aset vital ini tersebar di tiga kabupaten yang menjadi tulang punggung operasional perusahaan, yaitu Blora (Jawa Tengah), Bojonegoro (Jawa Timur), dan Banggai (Sulawesi Tengah). Pencapaian ini merupakan realisasi kinerja impresif pada Semester 1 Tahun 2025.

Langkah pengamanan aset ini tidak berhenti di sini. Sebanyak 35 permohonan sertifikat lainnya kini sedang dalam proses dan ditargetkan rampung pada awal September 2025 mendatang. Kepala Seksi PKKNL 1, Muhammad Abdus Salam, menyatakan bahwa dengan adanya MoU antara ATR/BPN, proses sertifikasi BMN Hulu Migas diharapkan akan semakin masif dan cepat.

Dukungan penuh juga datang dari pihak BPN. “Kami berkomitmen membantu KKKS. Proses bisa dilakukan secara daring, asalkan kelengkapan dokumen terpenuhi agar kami bisa segera memprosesnya,” ungkap Harjiman, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, yang mewakili Kantor Pertanahan.

Arie Fahlupi, Asisten Manager Land Matters and Formalities Pertamina EP Cepu Regional 4, menyatakan penyelesaian sertifikasi ini adalah wujud komitmen perusahaan untuk menjalankan operasi yang akuntabel dan aman. ‘’Dengan adanya kepastian hukum atas aset BMN, kami dapat mengoptimalkan kegiatan operasional untuk mendukung proyek strategis nasional dan menjaga ketahanan energi Indonesia. Terima kasih atas sinergi yang luar biasa dari SKK Migas, DJKN Kemenkeu, dan Kantor Pertanahan terkait. Komitmen kami jelas menjaga aset negara untuk kedaulatan energi Indonesia,” jelas Arie.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso menambahkan penting seluruh lini bisnis menjaga dan mengoptimalkan aset perusahaan.

“Pertamina akan terus melakukan optimalisasi aset dalam berbagai strategi dalam rangka meningkatkan kinerja perusahaan,”tandas Fadjar.

Selain kegiatan Monitoring dan Evaluasi dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat secara simbolis dari perwakilan Kantor Pertanahan kepada SKK Migas dan Pertamina, sebuah seremoni yang melambangkan keberhasilan sinergi antar lembaga dalam menjaga aset strategis untuk masa depan industri hulu migas Indonesia.