Siti Nurbaya Bakar: Indonesia Berhasil Jadi Contoh Dalam REDD+ dan RBP Emisi Karbon

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.com- Indonesia berhasil menjadi contoh internasional dalam REDD+ dan RBP emisi Karbon.

Hal ini dikatakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar pada Pertemuan Nasional RBP REDD+ yang dilaksanakan oleh BPDLH, Kemenkeu, KemenLHK dan Kemendagri.

“Pada kesempatan ini saya juga menegaskan harapan untuk optimalisasi pemanfaatan RBP REDD+ yang disampaikan dihadapan Gubernur dan OPD Pemda serta mitra terkait mekanisme kerja RBP,” kata Siti Nurbaya Bakar dikutip dari instagram@siti.nurbayabakar.

Siti Nurbaya menjelaskan, salah satu syarat ketika sebuah negara atau entitas menerima RBP adalah dengan menyusun Investment Plan, atau dalam konteks project REDD+ disebut sebagai Benefit Sharing Plan. Jadi harus disusun rencana kegiatan dari dana yang akan diterima. Untuk itu perlu optimalisasi pemanfaatan dan proses yang tepat memenuhi governance atau tata kelola.

“Dalam skema RBP atau Pembayaran Berbasis Kinerja/Hasil, Indonesia telah memperoleh insentif positif dari Green Climate Fund (GCF) sebesar USD 103,8 Juta untuk kinerja pengurangan emisi GRK sektor FOLU periode 2014-2016 sebanyak 20,25 Juta ton CO2equivalen,”tutur Nurbaya.

Melalui Indonesia-Norway Partnership, Indonesia juga sudah menerima Result Base Contribution identik dengan RBP, sebesar USD 56 Juta untuk pengurangan emisi pada tahun 2016-2017, kemudian USD 100 Juta untuk pengurangan emisi sebesar 2017-2018 dan 2018-2019. Dan pada saat ini juga sudah mulai dibahas untuk RBC untuk kinerja penurunan emisi tahun 2020-2021.

Begitu pula melalui FCPF-Carbon Fund Kalimantan Timur, Indonesia akan menerima RBP sebesar total USD 110 Juta dari pengurangan emisi sebesar 22 Juta Ton CO2e pada tahun 2019-2020 walaupun baru dibayarkan sebesar USD 20,9 Juta, dan Provinsi Jambi sedang disiapkan untuk dapat menerima RBP sebesar USD 70 Juta USD.

“Seluruh insentif di atas didapatkan karena Indonesia berhasil menunjukan bukti kinerja pengurangan emisi GRK dengan memenuhi segala persyaratannya. Indonesia telah memberi bukti, bukan semata janji,”pungkas Siti Nurbaya Bakar.