SKK Migas: Aksi Vandalisme Illegal Tapping Pipa Minyak Mengakibatkan Negara Rugi

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta,ruangenergi.com– Aksi vandalisme terjadi dan berimbas pada kerugian negara akibat aksi tersebut. Minyak yang mengucur dari  jalur pipa minyak milik perusahaan migas PT Medco E&P di Desa Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (24/02/2022), terkena illegal tapping.

SKK Migas memastikan aksi tersebut bukan karena pipa korosi,walau ada pemberitaan ditampilkan korosi dan vandalism.

“SKK Migas apresiasi Medco yang gerak cepat melakukan pembersihan.Proses pembersihan sudah hampir selesai,” kata Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno kepada ruangenergi.com,Jumat (25/02/2022) di Jakarta.

Mengutip media massa lokal di PALI, disebutkan bahwa pekerja PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P) telah menangani kebocoran pipa minyak milik Negara yang dioperasikan Perusahaan di Desa Pengabuan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Kejadian ini diduga akibat vandalisme dan diketahui pada Senin (21/2/2022) dini hari.

Pekerja telah berhasil melakukan pemasangan clamp pada pipa bocor. Saat ini Perusahaan melakukan pembersihan dan memasang oil boom untuk meminimalisir ceceran minyak sehingga tidak meluas di lokasi kejadian.

Kejadian tersebut diketahui setelah Medco mendapatkan informasi dari petugas keamanan saat melakukan patroli. Sesuai prosedur, Perusahaan segera mendatangkan pekerja dan melakukan tindakan sesuai standar keselamatan kerja.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan Anggono Mahendrawan mengatakan vandalisme terjadi dan sudah ditangani.

“Tapi kami mintakan progresnya ke Medco hari ini…🙏” tulis Anggono dalam pesan singkatnya yang diterima ruangenergi.com,Kamis (25/02/2022).