Jakarta, ruangenergi.com- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersyukur atas tanggapan positif dari kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) minyak dan gas (migas) yang sudah mengerjakan kewajiban sesuai plan of development (PoD) sebagaimana diajukan ke satuan kerja tersebut.
Sebelumnya, pada November 2023 SKK Migas berkirim surat ke KKKS . Masalahnya, terdapat sekitar 15 PoD yang saat ini belum kunjung dikerjakan kontraktor. Sebagian besar lapangan itu mengandung gas bumi.
“Alhamdulilah kini sebagian besar sudah merespon. Ada yang sedang proses komersialisasi,” kata Wakil Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com, Selasa (19/12/2023), di Jakarta.
Ketika ditanyakan kepada Nanang, apakah masih ada KKKS yang bandel? Nanang menjawab:
“Nggak ada sih, cuma masalah nggak kuat finansialnya.”
Nanang berharap KKKS yang sudah mendapatkan persetujuan PoD agar mewujudkan komitmennya sesuai rencana agar bisa menambah produksi migas Indonesia.
Terpisah, menurut Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja, SKK Migas, Benny Lubiantara, KKKS yang sempat disurati SKK Migas terkait PoD, kini sudah mulai jalankan komitmennya.
“Sebagian besar udah mulai jalan lagi.. mungkin agak slow kemarin karena problemnya macem-macem (keekonomian, partner, belum ada buyer, perubahan skenario, etc). Kalau masih niat jalan dan problem nya solved, kita akan support. Tapi kalau nggak ada progress juga, ya bloknya dikembalikan ke pemerintah,” tegas Benny kepada ruangenergi.com.
Dalam catatan ruangenergi.com, pada 23 November 2023 Wakil Kelapa SKK Migas Nanang Abdul Manaf mengatakan, terdapat sekitar 15 PoD yang saat ini belum kunjung dikerjakan kontraktor. Sebagian besar lapangan itu mengandung gas bumi.
“Makanya kita surati satu per satu karena kan batas PoD itu 5 tahun, setelah 5 tahun kita akan tanya ini mau diterusin apa mau dicabut,” kata Nanang saat ditemui di Jakarta, Kamis (23/11/2023).