Jakarta,Ruangenergi.com-Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berharap dalam waktu dekat tie in Lapangan Gas Merakes milik Eni Indonesia ke floating production unit (FPU) Jangkrik di blok Muara Bakau,Kalimantan Timur.
SKK Migas memantau dengan seksama proses tersebut yang dilakukan Eni Indonesia.Bahkan berharap gas dari Merakes bisa on stream dan diterima FPU Jangkrik.
“Sabar ya 1-2 hari lagi rencananya kelar. Kita berharap bisa berjalan dengan baik sesuai rencana,” kata Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno kepada ruangenergi.com,Jumat (29/1/2021) di Jakarta.
Dalam catatan ruangenergi.com,Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melakukan shut down selama 2 (dua) minggu untuk tie in Merakes ke floating production unit (FPU) Jangkrik pada pertengahan Januari 202i lalu.
SKK Migas juga berharap produksi dari lapangan Merakes bisa first gas in (mengalirkan gas pertama kali) akhir bulan Maret 2021.
“Proyek Merakes lancar, last week baru sail away beberapa modul untuk dipasang di FPU nanti shutdown di pertengahan January ini selama 2 weeks, untuk tie in Merakes ke FPU Jangkrik. Semoga aman dan lancar semuanya, bisa produksi di kwartal 1 tahun 2021 ini,” kata Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno kepada ruangenergi.com,Selasa (05/01/2021) di Jakarta.
Mengutip dari halaman website eni.com,kegiatan ENI di Indonesia difokuskan di wilayah lepas pantai Provinsi Kalimantan Timur, wilayah lepas pantai Pulau Sumatera dan wilayah darat / lepas pantai Timor Barat dan Papua Barat, dengan total 12 blok.
Kegiatan eksplorasi dan produksi Eni diatur oleh Perjanjian Bagi Hasil (PSA). Pada Desember 2019, Eni East Sepinggan Limited melakukan divestasi 20% saham Neptune Energy East Sepinggan B.V.a di blok East Sepinggan. Kami akan mempertahankan 65% saham dan operator.
Mayoritas produksi berasal dari blok eksplorasi Muara Bakau yang dioperasikan oleh Eni (Eni 55%), dimana lapangan gas Jangkrik berada. Produksi berasal dari dua belas sumur bawah laut yang terhubung ke Floating Production Unit (FPU). Gas tersebut dijual berdasarkan serangkaian kontrak jangka panjang, baik kepada Pertamina maupun Eni sendiri, yang memasarkannya di Asia.