Nusa Dua,Bali,ruangenergi.com-Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) perwakilan Sumatera Bagian Utara memastikan hingga saat ini sudah bebas dari illegal tapping di Wilayah Kerja Rokan di Provinsi Riau.
Terkait case Illegal Tapping di WK Rokan sudah tidak ada kejadian lagi sejak Sep 2020.
Demikian disampaikan Kepala Perwakilan Sumatra Bagian Utara SKK Migas Rikky Rahmat Firdaus kepada ruangenergi.com di sela-sela The Second International Convention On Indonesian Upstream Oil and Gas 2021 di Nusa Dua,Bali
Rikky memaparkan KKKS PHR bersama SKKMIGAS melakukan berbagai upaya dan efforts yg dilakukan, seperti :
1. Internal Security
Peningkatan frekuensi dan kuantitas Patrol Security khusus Shipping Line, baik dengan kendaraan maupun dengan cek fisik di lapangan.
2. Penegakan Hukum
Dengan Perjanjian Kerja Sama (“PKS”) Polda Riau berhasil melakukan penangkapan dan pengungkapan kasus Illegal Tapping dan diproses hukum ke Pengadilan.
3. Community Based Security
Bina teritorial (Binter) melalui PKS TNI-AD dilakukan setiap hari ke ring 1 daerah sekitar shipping line serta bekerja sama dengan Corporation Affairs PHR dan Humas KKMIGAS Perwakilan Sumbagut mengadakan program tanggung jawab sosial di sekitar area operasi.
4. Penerapan teknologi Digital 4.0
Peningkatan efisiensi pengawasan dan mulai di terapkan sejak awal tahun 2021 untuk menudukung kegiatan pengawasan pipeline, sehingga proses identifikasi permasalahan dapat ditangani lebih awal jika ada hal-hal yang mencurigakan melalui penggunaan drone.