SKK Migas Minta KKKS Mencari Subtitusi Barang Impor Menjadi Barang Buatan Dalam Negeri Indonesia

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta,ruangenergi.com-Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan meminta kepada kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) minyak dan gas (migas) untuk mencari subtitusi barang impor menjadi barang buatan dalam negeri Indonesia.

Memang sempat ada kabar bahwa produk dalam negeri mahal, namun kini sudah tidak lagi. Di sisi lain, SKK Migas membina produsen dalam negeri agar mampu menghasilkan produk berkualitas untuk kepentingan hulu migas.

“Kita dengan aktif sekarang ini sudah mendorong KKKS dengan dibantu oleh teman-teman dari Ditjen Migas, langsung pergi ke pabrikannya. Dilakukanlah assessment apakah pabrikan itu cocok atau tidak,standar kualitasnya bagus apa tidak, dan yang paling penting ini bener-bener pabrikana atau bukan. Itu seperti yang saya bilang stockist tapi diganti mereknya saja. Ini yang kita (SKK Migas) tidak mau,” kata Kepala Divisi Perencanaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas Erwin Suryadi dalam Forum Dialog HIPMI, Pemberdayaan Industri Dalam Negeri Melalui Optimalisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Senin (28/03/2022) di Jakarta.

Erwin menuturkan dengan adanya proses assessment bersama hulu migas ini, SKK Migas mendapatkan informasi yang sangat menarik. Ternyata, pabrikan-pabrikan penghasil produk dalam negeri ini perlu sangat disupport.

“Kenapa perlu disupport? Ya karena fasilitas (pabrik) nya besar, investasinya besar, menyerap tenaga kerja besar. Bahkan pohon industrinya pun menyerap vendor-vendor lokal. Ini menarik dan layak untuk diperjuangkan untuk mendapatkan pekerjaan di hulu migas,” tegas Erwin.