Jakarta,ruangenergi.com-SKK Migas minta kepastian komitmen pembelian gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) dari para pembeli domestik ketika meminta alokasi kepada satuan kerja tersebut.
Rendahnya komitmen pasti dari pembeli domestik membuat SKK Migas tidak mudah mencari pembeli LNG tersebut.
“Ketika pembeli LNG domestik memesan dari Kilang Bontang maupun Tangguh,katakanlah 34 kargo namun ternyata yang diserap hanya 20 kargo, dan tiba-tiba dari 20 kargo dikurangi lagi karena mereka tidak bisa serap, ini yang menyebabkan SKK Migas susah mencari pembeli,” kata sumber ruangenergi.com,Kamis (03/9/20200 di Jakarta.
Alokasi LNG, lanjutnya, di Indonesia berbeda dengan negara lain. Ketika pembeli baik domestik maupun luar memesan LNG dari Indonesia dan harga sudah cocok namun ternyata mereka mengurangi jumlah pesanan, di sinilah mulai permasalahan. Alokasi LNG Indonesia menunggu persetujuan dari Menteri ESDM yang menjabat saat ini.
“Alokasi yang sudah ditetapkan tiba-tiba berubah,enggak jadi ambil, ya terpaksa kami meminta persetujuan lagi ke Menteri untuk bisa lepas ke pasar spot (spot market). Ini tidak mudah loh mencari pembeli LNG dalam waktu cepat,” ungkapnya dengan nada sedih.
Dia menjelaskan juga, Western buyers (WBX),pembeli LNG dari Jepang,selaku pembeli tradisional Liquefied Natural Gas (LNG) Indonesia hingga akhir 2020 tidak akan perpanjang kontrak pembeliannya dari Indonesia.
“Memang pembeli japan yg berasal dari konsorsium Jepang Barat(western buyer) menyatakan tidak memperpanjang kontrak pembelian LNG setelah 2020, akibat penurunan demand, ketidak pastian pengoperasian pembangkit nuklir di japan dan juga sudah ada kontrak pembelian LNG lain yang masih berlaku,” tuturnya.
Sekarang ini,lanjutnya, LNG buyers menuntut kontrak LNG lebih flexible. Ini karena supply LNG lebih banyak dari demand sehingga buyers menuntut kontrak lebih pendek tidak seperti kontrak WBX yang panjang.
Dalam catatan ruangenergi.com,Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief Setiawan Handoko menegaskan ada 2 faktor penting untuk perpanjangan kontrak penjualan gas alam cair (liquefied natural gas) ke Western Buyers Extension (WBX/pembeli tradisional LNG Indonesia dari kawasan Jepang Barat) yang akan habis di 2020.
Ke dua faktor yang penting untuk perpanjangan WBX yang akan habis di 2020:
1. Kepastian produksi mahakam PSC karena sampai saat ini profil produksi yang belum pasti,
2. Kepastian WBX untuk memperpanjang kontrak. Tetapi dengan volume perpanjangan hanya sebesar Up To 1 MTPA
“Saat ini masih berjalan negosiasi harga untuk perpanjangan kontrak WBX dengan volume Up To 1 MTPA. Apabila menjelang kontrak habis tidak tercapai kesepakatan dengan WBX untuk memperpanjang kontrak, maka akan dilakukan penjualan mid term (open tender) ke pembeli lainnya baik domestik maupun export.Jadi volume yang diperpanjang itu turun dari volume kontrak existing (kontrak existing sebesar 2 MTPA).Karena volume Mahakam PSC yang terus menurun,” kata Arief Handoko ,Rabu (30/10/2019)
Kontrak WBX
Kontrak WBX dipastikan berakhir di 2020. Pemasok LNG untuk WBX adalah dari Kilang LNG Bontang. Proyek LNG Badak dimulai ketika Huffco (sekarang VICO Indonesia), sebuah perusahaan kontraktor migas dengan PSC pada Pertamina, berhasil menemukan cadangan gas alam raksasa di lapangan Muara Badak Kalimantan Timur pada Februari 1972, setelah sebelumnya ditemukannya juga cadangan gas alam raksasa serupa di lapangan Arun,Aceh oleh ExxonMobil Indonesia.
Saat itu bisnis LNG belum banyak dikenal dan hanya ada empat kilang LNG di seluruh dunia dengan pengalaman 3-4 tahun pengoperasian. Walau tanpa pengalaman sebelumnya di bidang LNG,Pertamina dan Huffco Inc, bersepakat untuk mengembangkan proyek LNG yang dapat mengekspor alam berbentuk cair dalam jumlah besar. Pertamina,Mobil Oil dan Huffco Inc. berusaha menjual proyek kepada dua konsumen LNG potensial, penyandang dana potensial, dan mitra potensial di seluruh dunia.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan disepakatinya kontrak penjualan LNG terhadap lima perusahaan Jepang: Chubu Eletric Co.,Kansai Electric Power Co., Kyushu Electric Power., Nippon Steel Corp,dan Osaka Gas Co. Ltd, pada tanggal 5 Desember 1973 yang dikenal dengan “The 1973 Contract”.
Menawarkan LNG
Dalam catatan ruangenergi.com, Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief Setiawan Handoko mengatakan akan menawarkan ke pembeli dalam negeri sebelum memasarkannya ke luar negeri. Menurutnya, langkah tersebut ditempuh untuk memberikan nilai tambah bagi industri dalam negeri.
“Domestik saja. [Semisal] dijual murah tidak apa, kan yang menikmati industri lokal. Daripada dijual spot murah ke luar negeri lebih baik jual murah ke dalam negeri kan” katanya, Senin (13/1/2020).
Saat ini, SKK Migas terus mencari pembeli untuk menggantikan WBX. Hal ini ditempuh setelah pembeli LNG di pantai barat Jepang diperkirakan tidak memperpanjang kontrak pembelian LNG-nya dari Kilang Bontang yang berakhir di penghujung tahun.
Sebenarnya, SKK Migas telah melakukan penawaran kepada WBX sejak tahun lalu, namun hingga kini belum ada kesepakatan dengan para pembeli tersebut. Sebutan WBX merupakan kontrak penjualan yang diwakili oleh lima perusahaan di pantai barat Jepang.
Western buyers itu adalah Chubu Electric Co, Kansai Electric Power Co, Kyushu Electric Power Co, Nippon Steel Corp, dan Osaka Gas Co Ltd. Sumber LNG ini dibawa dari Kilang LNG Bontang yang dioperasikan oleh Badak LNG.