Jakarta,ruangenergi.com-Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan mulai 1 Januari 2023 akan memberlakukan manajemen baru di dalam satuan kerja tersebut.
Untuk itu, SKK Migas akan merombak divisi yang lama untuk menyesuaikan ke dalam divisi baru sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomer 2 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
“Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto tadi menggelar town hall di kantor SKK Migas. Dalam kesempatan itu Pak Kepala menyampaikan per 1 Januari 2023 SKK Migas sudah organisasi baru,” kata Sekretaris SKK Migas Shinta Damayanti kepada ruangenergi.com,Rabu (07/12/2022) di Jakarta.
Shinta menjelaskan tansisi di tubuh organisasi SKK Migas cepat dilakukan supaya tidak melambat dalam kegiatan migasnya… Pergantian manajemen tidak bikin lambat kegiatan operasional migas.
“Jadi sekarang kita sedang ngebut untuk transisi. Kita mau agar manajemen baru langsung tune in dengan strategi dan target yang sudah ada. Perombakan sampai ke struktur di bawahnya. 1 Januari 2023 sudah full dengan organisasi baru,” tegas Shinta menyampaikan pesan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam town hall tadi pagi.
Dalam catatan ruangenergi.com,Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (disingkat: SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Badan ini menggantikan BPMIGAS yang dibubarkan Mahkamah Konstitusi pada 13 November 2012 karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.