SKK Migas Pastikan Sudah 40 Pabrikan Lokal Siap Dukung Penunjang Hulu Migas

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta,ruangenergi.comSatuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan di tahun 2022 ini sudah ada 40 (empat puluh) pabrikan barang untuk mendukung hulu migas sudah selesai di assesment dan segera diumumkan ke publik.

Langkah ini merupakan bagian dari program pembinaan bersama antara SKK Migas, Ditjen Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja (K3S) sama terhadap pabrikan dalam negeri. Sehingga kompetensi kualitas dari produk dalam negeri nantinya akan sesuai dengan kebutuhan K3S.

 

“Nah, sambil berjalan, produk wajib itu memang wajib digunakan dan nantinya penerapan sangsi akan diberikan kepada para pihak yang melanggar. Insya Allah tahun ini akan ada tambahan sekitar 40 pabrikan lagi yang selesai di asses dan akan disampaikan pengumumannya seperti yang kita lakukan di hotel Luwansa tahun lalu,” kata Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas Erwin Suryadi dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com,Selasa (15/11/2022) di Jakarta.

Erwin mengatakan hal tersebut menjawab pertanyaan dari ruangenergi.com, bagaimana komitmen dari SKK Migas terhadap pemakaian produk dalam negeri untuk proyek-proyek yang sedang dan akan berjalan sekarang ini? Jangan sampai kecolongan seperti masa-masa sebelumnya. Apakah SKK Migas komit 100% untuk menggunakan produk dalam negeri terutama untuk barang barang wajib?

Informasi yang diterima ruangenergi.com,masih ada K3S yang mengabaikan komitmen tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Bahkan ada kecenderungan suka mengimpor barang penunjang hulu migas dari pabrikan asal K3S tersebut.

Padahal barang lokal wajib dipakai di hulu. Jangan sampai barang wajib tidak dipakai, malah barang impor yang dipakai. Sanksinya pembeli (K3S) akan dikenakan denda 300 persen dari nilai barang impor. Kemudian tidak diberikan master list oleh otoritas migas Indonesia. Kemudian cost recovery tidak akan diakui untuk barang-barang diimpor tersebut.