Jakarta, ruangenergi.com– Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) baru saja melaksanakan seremoni penyelesaian aspek keuangan dalam rangka pengakhiran kontrak kerja sama (KKKS) sudah dilakukan minggu lalu di Jakarta.
Wilayah kerja terminasi dalam penyelesaian aspek keuangan tersebut adalah Wilayah Kerja Mahakam (1997-2018), Wilayah Kerja Raja Temora (Juli 1989-5 Juli 1989), Wilayah Kerja Raja Pendopo (1998-5 Juli 2019), Jambi Merang (1998-Febuari 2019), Wilayah Kerja Sanga Sanga (1998-Agustus 2018) dan Wilayah Kerja Attaka (1998-2017).
“Saya mengapresiasi kolaborasi tim dari Divisi Akuntasi Aset dan KKKS yang terminasi dalam menuntaskan kewajiban finansial terkait pengakhiran kontrak,” kata Wakil Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf seperti dikutip dari instagram@humasskkmigas.
Turut hadir dalam acara Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf, Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan, Chalid Said Salim, perwakilan dari Direktur Utama Total E&P Indonesia, Arividya Noviyanto, Kepala Divisi Akuntansi Aset SKK Migas, Desti Melanti, dan beberapa perwakilan dari KKKS lain yang telah terminasi dan ikut seremoni.
“Kami berharap, pada 31 Desember 2023, aspek finansial dari KKKS yang ikut seremoni ini bisa tuntas,” tulis Kepala Divisi Akuntasi Aset SKK Migas Desti Melanti.